Mulai 2025, Beli Motor Kena PPN 12 Persen: Kebijakan Baru Pemerintah

Pemerintah telah memastikan bahwa mulai 1 Januari 2025, pembelian kendaraan bermotor, termasuk motor, akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Angka ini meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen.

Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tepatnya Bab IV Pasal 7 Ayat 1 Huruf (b).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa kenaikan PPN berlaku untuk kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), yang tidak termasuk dalam kategori penerima insentif dari pemerintah.

“Motor biasa (BBM) dan mobil biasa dikenakan PPN standar,” ujar Susi, saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian pada Selasa (17/12).

Dukungan Insentif untuk Kendaraan Listrik

Berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak, pemerintah memberikan insentif khusus untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, baik mobil maupun motor.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Untuk mobil listrik, pemerintah menyediakan insentif berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen, membebaskan Bea Masuk, serta memberikan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 15 persen.

Adapun untuk mobil hybrid, insentif yang diberikan berupa pengurangan PPnBM sebesar 3 persen.

“Kebijakan ini melanjutkan skema insentif yang sudah berjalan, seperti PPN DTP dan PPnBM DTP untuk kendaraan listrik, serta pembebasan Bea Masuk dengan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu,” jelas Susi.

Sementara itu, insentif untuk motor listrik masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Perindustrian.

Namun, skemanya diperkirakan tetap mengadopsi kebijakan saat ini, yaitu subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru maupun motor konversi dari BBM ke listrik.

“Untuk motor listrik (EV dan konversi), skema insentif sudah berjalan, dan akan dilanjutkan,” tambah Susi.

Mengapa PPN Naik?

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah diatur dalam UU HPP sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara.

Langkah ini juga sejalan dengan reformasi perpajakan yang bertujuan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, sederhana, dan berkelanjutan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang membeli kendaraan berbahan bakar minyak perlu bersiap untuk membayar pajak lebih tinggi, sementara pemerintah terus mendorong transisi ke kendaraan listrik melalui berbagai insentif.

Fokus pada Transisi Energi

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung agenda transisi energi.

Selain memberikan insentif kendaraan listrik, pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong masyarakat beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Meski kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga kendaraan berbahan bakar minyak, di sisi lain, insentif untuk kendaraan listrik diharapkan menjadi pendorong utama transformasi menuju ekosistem kendaraan yang lebih hijau.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img