Berita

MUI Rajadesa Edukasi Siswa MTsN 13 Ciamis Soal Bahaya Riba, Pinjol, dan Judi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa menggelar kegiatan edukasi di MTsN 13 Ciamis pada hari Jumat, 23 Agustus 2024.

Kegiatan edukasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya praktik riba, pinjaman online (pinjol), dan judi,

Acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga para siswa, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dampak negatif dari aktivitas-aktivitas tersebut.

Kegiatan ini diisi dengan ceramah dan sosialisasi yang interaktif, dengan narasumber utama Ketua MUI Peduli, KH. Mamat Rohmat.

Dalam paparannya, Mamat menekankan pentingnya menjauhi riba dan pinjol sebagai langkah preventif untuk menghindari jeratan utang yang berpotensi merusak kondisi keuangan keluarga.

Selain itu, bahaya judi juga dibahas secara mendalam, termasuk dampaknya terhadap moral dan masa depan seseorang.

Kepala MTsN 13 Ciamis, Hj. Elis Darliah M.Pd, menyambut positif kegiatan ini dan berharap agar para siswa dapat menyerap pesan-pesan yang disampaikan.

“Edukasi seperti ini sangat penting untuk membentuk karakter siswa menjadi lebih baik dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MUI Peduli, keluarga besar MTsN 13 Ciamis menyerahkan infak sebesar Rp1.130.000.

Komite MTsN 13 Ciamis, Mamat Rahmat S.IP, menyampaikan harapan agar sumbangan ini dapat menjadi berkah bagi semua pihak.

Juga, Mamat menambahkan, semakin memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button