Viral 1,11 M Ludes Gegara Link, Kenali 3 Modus Penipuan Online Terbaru

Modus penipuan online belakangan ini marak terjadi kembali dan meresahkan masyarakat berbagai kalangan.

Apalagi baru saja terjadi kasus di mana pasangan suami istri di Sumatera Barat kehilangan uang sebesar Rp 1,1 miliar rupiah.

Kuat dugaan mereka menjadi korban penipuan phishing oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dari informasi beredar, kejadian itu berawal dari sang suami mendapatkan WA yang menyebut ada perubahan transaksi.

Isi pesan itu juga menyebut apabila dia jarang transaksi maka akan terkena pemotongan sebesar 150 ribu per bulannya.

Kemudian korban mendapat formulir dan link oleh tersangka.

Setelah itu korban mengklik link dan masuk ke dalamnya serta mendaftarkan username, kata sandi juga PIN.

Berikutnya korban mendapatkan SMS dari BRI asli berupa kode OPT dan link.

Sayangnya kia memberikan kode dan link itu kepada tersangka melalui WA sebelumnya.

Setelahnya korban mendapat notifikasi aplikasi Brimo ada pembayaran BRIVA atas namanya sebesar Rp 300 ribu awalnya.

Lalu modus penipuan online terbaru ini berlanjut dengan ada notifikasi transfer Rp 250 juta dan sejumlah transaksi lainnya.

Sehingga korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 milyar lebih.

Pahami Modus Penipuan Online yang Marak Terjadi, Salah Satunya Viral

Jika berkaca dari kasus yang sedang viral tersebut, sebenarnya sudah ada banyak modus penipuan secara online dan menimpa masyarakat.

Hal ini berkaitan dengan aktivitas online di masyarakat semakin meningkat dan bisa terbilang semuanya berlangsung cepat juga serba online.

Agar bisa terhindar dari kejadian serupa Anda harus memahami apa saja modus penipuan digital yang marak terjadi dan merugikan masyarakat.

Apa saja bentuk penipuannya? Berikut beberapa modus penipuan online terbaru dan sering terjadi.

1. Penipuan Atas Nama Bank

Modus pertama ada penipuan yang terjadi oleh pasangan suami istri viral tersebut.

Ciri penipuan satu ini, pelaku akan menghubungi atau mengirim pesan singkat lewat SMS atau WhatsApp.

Isi pesan tersebut yaitu menginformasikan kepada nasabah agar memperbaharui data-data pribadinya.

Hal ini berkaitan dengan modus penipuan phishing untuk mendapat data seperti username dan password ketika transaksi online dalam internet banking.

Penipu nantinya menyamar sebagai pihak bank dan mengatakan Anda harus segera memperbaharui data atau update supaya bank tidak memblokirnya.

Penting Anda ingat jika pesan tersebut jelas penipuan, sebagai informasi pihak bank tak pernah menghubungi nasabah dengan nomor +62 124 654.

Selain itu bank asli tidak akan mengirimkan link yang berisi meminta untuk pembaruan data diri.

2. Penipuan Melalui Telepon

Anda jangan gembira terlebih dulu jika mendapat telepon dengan kabar memenangkan sebuah undian.

Harap waspada dengan modus penipuan klasik seperti ini yang mengaku dari pihak perbankan, dompet digital ataupun e-commerce.

Ciri dari penipuan melalui telepon ini mudah Anda kenali, yaitu menginformasikan korban memenangkan undian.

Akan tetapi penelepon akan memberikan syarat untuk menebus undian dengan cara memberikan nomor rekening atau nomor ponsel di dompet digital yang aktif.

3. Modus Penipuan Melalui WhatsApp

Adapun modus penipuan lewat aplikasi komunikasi online WhatsApp yang biasanya terjadi adalah kiriman link hadiah tertentu ataupun voucher diskon.

Anda harus waspada dengan hal ini sebab jika mengklik tautan tersebut korban harus mengisi data pribadi untuk syarat penebusan hadiah.

Jika ada tiba-tiba mendapatkan pesan WhatsApp yang berasal dari nomor asing, langsung hiraukan saja.

Supaya terhindar dari penipuan, hapus saja link itu dan jangan sampai tergoda untuk mengkliknya.

Sebab bisa saja modus penipuan online berupa isi link tersebut sudah berisi virus atau malware yang dapat menyalin data di ponsel Anda.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img