Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk menerbitkan obligasi daerah (Obda) sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan di daerah.
Sri Mulyani menjelaskan, obligasi daerah merupakan instrumen keuangan yang dapat digunakan oleh pemda untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di daerah.
Menurut Sri Mulyani, obligasi ini diterbitkan oleh pemda dan dibeli oleh investor, seperti bank, asuransi, dan dana pensiun.
Sri Mulyani mengatakan, bligasi daerah merupakan instrumen yang penting untuk membantu pemda dalam membiayai pembangunan infrastruktur di daerah.
Dengan menerbitkan obligasi daerah, kata Sri Mulyan, pemda dapat memperoleh pendanaan yang lebih murah dan jangka panjang dibandingkan dengan menggunakan dana APBD.
Menteri Keuangan juga menjelaskan, pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada pemda dalam menerbitkan obligasi daerah.
Dukungan ini termasuk dalam hal penyediaan kerangka hukum yang kondusif, edukasi dan pelatihan kepada pemda, serta fasilitasi akses ke pasar keuangan.
Menurut Sri Mulyani, Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mendukung pemda dalam menerbitkan obligasi daerah.
Sri Mulyani berharap, dengan menerbitkan obligasi daerah, pemda dapat mempercepat pembangunan di daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.