Artikel

Mengenal Status Waspada Pada Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Reportasee.com – Sabtu, 4 Desember 2021 Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru meningkat tajam.

Erupsi berupa awan panas guguran yang mengarah ke Besuk Kobokan terjadi pada pukul 13.30 WIB siang hari tadi.

Hingga saat ini, status Gunung yang berjuluk Atap Pulau Jawa ini terpantau masih berada pada status level II atau ‘Waspada’.

Namun, sebenarnya apa makna dari status tersebut? Mari kita simak penjelasannya.

Aktivitas vulkanik sebuah gunung terbagi kedalam 4 status level yang berbeda yaitu, Normal, Waspada, Siaga dan Awas.

Status Waspada pada Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru

Level 1 (Status Normal)

Status normal merupakan status dasar sebuah gunung berapi.

Status ini menandakan tidak adanya perubahan yang signifikan dari aktivitas seperti visual, seismik dan vulkanik.

Pada status normal masih terdapat pengamatan rutin beserta survey dan penyelidikan pada gunung berapi.

Level 2 (Status Waspada)

Status Waspada tersematkan pada gunung berapi yang mengalami kenaikan aktivitas seismik dan vulkanik.

Kemudian dengan sedikit perubahan aktivitas hidrotermal, magma dan teknonik yang berpotensi berlanjut pada letusan.

Selain itu, terdapat perubahan visual pada kawah.

Meski demikian, status Waspada menandakan tidak adanya erupsi dalam jangka waktu tertentu.

Pada status Waspada, badan terkait akan melakukan penyuluhan atau sosialisasi pada pihak terkait dan warga masyarakat sekitar.

Level 3 (Status Siaga)

Level Siaga berlaku pada gunung berapi yang mengalami letusan sehingga menimbulkan bencana.

Pada status ini terjadi peningkatan aktivitas seismic secara intensif, sehingga berpotensi menimbulkan erupsi besar dalam kurun waktu dua pekan.

Badan terkait mengambil beberapa tindakan seperti sosialiasi pada wilayah dengan ancaman bencana.

Kemudian menyiapan sarana dan prasarana darurat.

Dan koordinasi harian hingga piket penuh untuk berjaga-jaga terhadap berbagai perubahan aktivitas vulkanik yang terjadi.

Level 4 (Status Awas)

Status awas menunjukan gunung berapi yang sedang atau akan meletus.

Artinya, status ini merujuk pada kemungkinan terjadinya keadaan yang menimbulkan bencana besar.

Letusan pembukaan yang berbarengan dengan abu dan asap adalah tanda dari status Awas bagi gnung berapi.

Status awas juga menandakan bahwa akan terjadi erupsi besar dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Pada status ini, pemerintah beserta badan terkait harus mengevaluasi wilayah yang terdampak oleh letusan.

Selain memiliki banyak pulau, Indonesia juga terkenal sebagai negara pemilik banyak gunung berapi aktif.

Tentunya hal ini membuat Indonesia selalu berada dalam ancaman bencana gunung Meletus setiap waktu.

Dengan resiko tersebut pemerintah dan badan-badan terkait perlu terus berkoordinasi dalam hal mitigasi bencana alam gunung meletus, sosialisasi hingga evakuasi warga.

Bencana alam gunung meletus memang bukanlah hal yang dapat kita prediksi atau kita hindari.

Namun dengan mitigasi yang baik, tentunya akan meminimalisir korban jiwa yang berjatuhan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Back to top button