Mengaji Bersama di Malioboro Viral, Pemkot Setempat Angkat Bicara

Reportasee.comMengaji bersama di Malioboro yang berlangsung beberapa waktu lalu menjadi menghebohkan dan viral di kalangan pengguna sosial media.

Hal ini bermula dari sebuah video yang memperlihatkan sekumpulan orang membaca Al-Quran di Jalan Malioboro.

Video itu pun menjadi viral di sosial media dan menarik perhatian banyak orang.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa perempuan duduk di atas kursi-kursi yang berada di pinggir Jalan Malioboro sambil membaca Al Quran.

Sementara itu kelompok yang lain membaca shalawat sambil tetap berdiri memakai kaus berwarna hijau di tepi jalan.

Mengetahui hal tersebut, Dewan Pimpinan MUI atau Majelis Ulama Indonesia DIY menyampaikan pendapatnya.

Machasin selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI DIY mengatakan kejadian tersebut tak perlu publik besar-besarkan.

Hal ini lantaran siapa pun bisa membaca Al Quran di mana saja.

Apalagi ia mendengar bahwa istilah mengaji bersama di Malioboro adalah nyadran di Malioboro.

Akan tetapi Machasin mengingatkan agar jangan sampai kegiatan mengaji itu mengganggu orang lain yang melintas di ruang publik seperti di Malioboro.

Adapun kegiatan tersebut bisa mereka lakukan ketika kawasan Malioboro tengah sepi dari orang yang berlalu lalang.

Selain itu kegiatan membaca Al Quran itu jangan sampai menutup wilayah jalan setempat.

Pasalnya hal tersebut bisa saja mengganggu ketertiban yang ada di ruang publik.

Machasin kemudian menambahkan syiar agama dengan cara membaca Al Quran sebenarnya boleh orang lakukan di mana pun.

Syiar agama ini boleh-boleh saja selama tidak mengganggu orang lain dan bukan di tempat kotor seperti toilet.

Heboh Mengaji Bersama di Malioboro, Pemkot Hubungi Penyelenggara

Sementara itu, UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro sebagai perwakilan dari Pemkot Jogja tengah berusaha menghubungi penanggung jawab kegiatan viral satu ini.

Ekwanto sebagai UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro menuturkan ia sudah meminta ke rekan-rekan agar dapat mengontak pihak penyelenggara.

Ia mengatakan pihaknya hanya sekedar meluruskan kontroversi yang terjadi di sosial media.

Sebab menurutnya tak ada pelanggaran aturan dari kegiatan mengaji bersama di Malioboro.

Dia berkata mulanya ketika video mengaji di Malioboro viral, ia langsung meminta laporan ke pihak Jogoboro.

Tetapi lantaran tak terjadi pelanggaran, maka Jogoboro tidak melaporkannya.

UPT menjelaskan hal ini bukan masalah benar atau salah melainkan lebih memposisikan seperti apa pasnya.

Sebagai UPT setempat, Ekwanto tidak mempermasalahkan terkait kegiatan itu selama tak mengganggu pejalan kaki lain.

Sekali lagi, ia hanya ingin memastikan serta mendapatkan penjelasan secara menyeluruh dari pihak penyelenggara langsung.

Di sisi lain, sebelumnya pihak penyelenggara kegiatan viral tersebut sudah angkat bicara guna memberikan penjelasan.

Berdasarkan hasil penelusuran, kegiatan mengaji di Malioboro itu termasuk bagian dari Jogja Mengaji.

Adapun pihak yang menyelenggarakan kegiatan tersebut adalah BWA atau Badan Wakaf Al-Qur’an Joga.

Narko A Fikri sebagai Kepala Cabang BWA Jogja menjelaskan kegiatan itu berlangsung spontanitas.

Sebelum di kawasan Malioboro, mereka sudah menggelar Jogja Mengaji di Grand Inna yang berada di Malioboro juga.

Selain itu, Abah Narko juga mengatakan alasan mengapa ia memilih Malioboro sebagai tempat untuk mengaji bersama.

Ia menuturkan memilih di Malioboro lantaran acaranya flashmob atau acara spontanitas.

Bukan hanya itu, mereka juga ingin membuat tradisi yang baru lewat gerakan mengaji tersebut.

Maksud dari tradisi baru ini yaitu membuat masyarakat menyambut bulan Ramadhan dengan riang gembira.

Karena itulah pihaknya mendorong masyarakat cinta membaca Al-Qur’an lewat mengaji bersama di Malioboro.

Narko sendiri mengaku telah memprediksi adanya pro kontra mengenai kegiatan tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img