Artikel

Dahlan Iskan Sebut Umur Maskapai Garuda Indonesia Ditentukan Hanya Hitungan Hari

Maskapai Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai pesawat penerbangan terbesar di tanah air.

Kendati demikian Menteri BUMN era Presiden SBY yakni Dahlan Iskan mengungkap sudah membiarkan gugatan untuk Garuda Indonesia.

Gugatan tersebut berlangsung lewat PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Menurut Dahlan Iskan, dalam beberapa hari ke depan akan ada keputusan tentang nasib maskapai tersebut.

Dahlan mengatakan dengan begitu bisa jelas kapan Garuda dapat tetap baik-baik saja atau malah sebaliknya yakni tak baik-baik saja.

Ia melanjutkan pihak PKPU telah menetapkan waktu selama 45 hari terhitung sejak pekan lalu.

Dalam waktu 45 hari tersebut harus sudah terdapat kesepakatan antara para pemilik utang dengan Garuda.

Dahlan kembali mengungkapkan dengan begitu tentunya akan ada potensi pernyataan Garuda Indonesia bangkrut.

Terlebih jika kesepakatan dalam persidangan itu tidak berjalan dengan mulus.

Dahlan mengungkap kalau dalam waktu 45 hari tak terjadi kesepakatan maka PKPU akan mengambil keputusan.

Adapun keputusan tersebut akan menyatakan Garuda bangkrut atau lainnya sehingga tinggal menghitung hari.

Sebagai informasi, manajemen Maskapai Garuda Indonesia beberapa hari lalu sudah melangsungkan rapat kreditur pertama.

Rapat itu berlangsung lewat tahap PKPU sementara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Adapun rapat tersebut adalah agenda pertama dari serangkaian tahap PKPU oleh PT MBK yakni Mitra Buana sebagai kreditur.

Dalam rapat itu Garuda menjelaskan keadaan terkini serta tantangan kinerja usaha yang tengah perusahaan hadapi.

Hal ini termasuk menyampaikan skema rencana perdamaian yang sudah tersusun.

Di mana itu merupakan bagian dari proses restrukturisasi ke kreditur serta tim pengurus yang sudah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tunjuk.

Dalam kesempatan yang sama Dirut Utama Garuda Indonesia menegaskan kalau perseroan akan terus secara proaktif.

Upaya itu untuk membuka diskusi bersama para direktur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan Maskapai Garuda Indonesia.

Sesudah rapat perdana, kreditur mendapat kesempatan untuk mengajukan tagihan selambatnya di tanggal 5 Januari 2021.

Dirut Maskapai Garuda Indonesia Optimis Tidak Bangkrut

Garuda Indonesia rupanya menolak untuk bangkrut.

Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama mengatakan pihaknya akan berjuang guna mempertahankan perusahaan pada persidangan PKPU.

Dia berkata saat ini maskapai tengah berjuang bersama proposal penyelesaian hutang dengan kreditur di PKPU.

Ia berharap kreditur setuju proposal penyelesaian utang yang pihaknya tawarkan.

Dirut Garuda Indonesia berkata mereka akan fight sebab semua akan voting di PKPU.

Semua kreditur yang daftar lalu mereka proses penyampaian proposal setuju atau tidak setuju.

Jika mayoritas setuju, ia mengatakan Maskapai Garuda Indonesia tidak akan pailit.

Sebaliknya jika banyak yang tidak setuju otomatis mereka pailit.

Irfan menyatakan tak ada sama sekali wacana dari investor termasuk pemerintah untuk mempailitkan maskapai.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan kemungkinan akan ada investor baru masuk dalam perusahaan Garuda.

Tetapi semuanya masih dalam tahap pembicaraan dan belum terdapat keputusan yang mereka ambil tentang investor baru.

Lalu Irfan menjelaskan masalah tentang investor baru akan pihaknya tentukan di tingkat para pemegang saham.

Menurutnya pihak manajemen tak banyak ikut campur dalam persoalan keputusan tentang investor baru.

Dalam catatan media setempat, Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN mengatakan kini keuangan Garuda berada di level yang begitu buruk.

Dia menjelaskan utang Maskapai Garuda Indonesia jumlahnya mencapai US$ 9,75 miliar atau senilai dengan 138,45 triliun rupiah.

Sementara itu menurut Kartika aset Garuda Indonesia saat ini hanya sebesar US$ 6,92 miliar.

Sehingga tentu saja jumlahnya lebih rendah daripada kewajibannya tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Back to top button