Ketua Fraksi PKS DPRD Ciamis, Arief Anwar Budiman, mengatakan, Mamat Rahmat, diberi amanat untuk bertugas sebagai anggota Komisi D DPRD Ciamis.
Hal itu Arief sampaikan usai pelantikan PAW Mamat Rahmat Anggota DPRD Ciamis, sebagai anggota Komisi D DPRD Ciamis.
“Pak Mamat Rahmat akan bertugas di Komisi D DPRD Ciamis,” kata Arief melalui sambungan pesan WhatsApp, Kamis (20/07/2023).
Menurut Arief, Mamat Rahmat menjadi anggota Komisi D DPRD Ciamis yang membidangi Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial.
Arief menyebutkan, Mamat Rahmat melanjutkan kiprah Tarsidin yang berhenti dari keanggotaan DPRD karena meninggal dunia.
“Pak Mamat meneruskan Pak Tarsidin di Komisi D,” tandas Arief.
Dari pantauan di lapangan, Mamat Rahmat, disahkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis dalam pelantikan PAW DPRD Ciamis periode 2019-2023 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana.
Sementara itu, Bupati Ciamis, dalam sambutannya, mengajak jajaran DPRD Kabupaten Ciamis untuk turut serta mensukseskan Pemilu 2024.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.