Majelis Nasional Korea Selatan pada Selasa (10/12/2024) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) penting yang membuka jalan bagi pembentukan penasihat khusus permanen untuk menyelidiki tuduhan insureksi terhadap Presiden Yoon Suk-yeol.
Tuduhan ini terkait dengan upaya presiden yang diduga berusaha memberlakukan darurat militer dalam peristiwa kontroversial yang terjadi pekan lalu.
Dalam sidang pleno yang dihadiri mayoritas anggota parlemen, RUU tersebut disahkan dengan dukungan suara signifikan: 210 anggota mendukung, 63 menolak, dan 14 abstain.
Laporan dari Yonhap menyebutkan bahwa cakupan investigasi tidak hanya menyasar Presiden Yoon, tetapi juga melibatkan sejumlah pejabat tinggi militer dan pemerintahan, seperti mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, serta beberapa pejabat lainnya yang dianggap terkait dengan deklarasi darurat militer tersebut.
Meski berasal dari partai penguasa, People Power Party (PPP), beberapa anggotanya diketahui memberikan suara mendukung RUU ini.
Sebelumnya, PPP memutuskan untuk tidak mengambil sikap resmi terkait pengesahan RUU tersebut.
Siapa Saja yang Masuk dalam Penyelidikan?
RUU tersebut juga menyebutkan nama-nama pejabat lain yang akan menjadi subjek penyelidikan, termasuk Perdana Menteri Han Duck-soo, Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung, serta mantan pemimpin fraksi PPP, Choo Kyung-ho.
Berbeda dengan penyelidikan khusus biasa, mekanisme penasihat khusus permanen ini tidak memberikan hak veto kepada presiden.
Namun, Presiden Yoon tetap memiliki kewenangan untuk menunda proses penunjukan penasihat tersebut.
Resolusi untuk Penangkapan dan Langkah Pemakzulan
Dalam perkembangan yang sama, Majelis Nasional turut mengesahkan resolusi mendesak penangkapan segera Presiden Yoon dan tujuh pejabat lainnya.
Resolusi ini disetujui dengan 191 suara mendukung, 94 menolak, dan 3 abstain. Awalnya, resolusi ini hanya mencantumkan tujuh nama pejabat, termasuk Kim, Park, dan Yeo.
Namun, dalam sesi pleno, Partai Demokrat Korea (DP) berhasil menambahkan nama Presiden Yoon dengan dalih keterlibatannya dianggap sebagai “kejahatan insureksi” yang bertujuan menggulingkan Majelis Nasional.
Selain itu, DP juga mengusulkan pemakzulan terhadap Menteri Kehakiman Park Sung-jae dan Kepala Kepolisian Nasional Cho Ji-ho.
Pemungutan suara untuk usulan ini dijadwalkan berlangsung dalam sidang pleno berikutnya pada Sabtu mendatang.
Sesuai aturan, pemungutan suara atas usulan pemakzulan harus dilakukan dalam jangka waktu 24 hingga 72 jam setelah usulan dilaporkan secara resmi.
Dampak Politik yang Meluas
Pengesahan RUU dan resolusi ini mencerminkan ketegangan politik yang semakin memanas di Korea Selatan.
Dengan melibatkan presiden serta sejumlah pejabat tinggi militer dan pemerintahan, kasus ini berpotensi mengguncang stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat ini.
Langkah-langkah parlemen, termasuk pengesahan RUU investigasi khusus dan resolusi penangkapan, menjadi sinyal kuat bahwa oposisi tidak akan mundur dalam menuntut akuntabilitas atas tindakan yang dianggap melanggar konstitusi.
Sidang-sidang berikutnya di Majelis Nasional diprediksi akan menjadi momen krusial yang menentukan arah politik Korea Selatan ke depan.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.