Mahasiswa Pembunuh Kekasih di Bangkalan Dipecat dari Kampus

Moh. Maulidi Al Izhaq (21), mahasiswa yang kini menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap kekasihnya yang juga seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), telah dikeluarkan dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy, Bangkalan, Jawa Timur.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua STIT Al-Ibrohimy, Muksin, yang dengan tegas mengecam aksi kekerasan tersebut.

Muksin menyatakan bahwa tindakan Maulidi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bertentangan dengan norma-norma agama yang menjadi pilar utama institusi pendidikan tersebut.

“Kami sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya saat dihubungi pada Selasa (3/12/2024).

Menurut Muksin, meskipun aksi keji Maulidi dilakukan di luar lingkungan kampus, pihaknya tetap memutuskan untuk memberhentikan mahasiswa tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menegakkan aturan akademik dan norma moral.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian dan berharap keadilan dapat ditegakkan,” tambahnya.

Kronologi Kasus yang Menggemparkan

Kasus ini bermula dari temuan jasad EJ (20), seorang mahasiswi UTM asal Tulungagung, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bekas gudang kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Korban diduga tewas akibat serangan brutal Maulidi menggunakan golok. Setelah meregang nyawa, jasad EJ dibakar untuk menghilangkan jejak.

Motif pembunuhan terungkap dari hasil penyelidikan. Maulidi diketahui memaksa EJ untuk menggugurkan kandungan yang telah berusia dua bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga memicu kemarahan pelaku yang kemudian nekat melakukan aksi sadis tersebut.

Setelah insiden mengerikan itu, Maulidi sempat melarikan diri ke rumahnya di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.

Namun, aparat kepolisian dengan cepat berhasil menangkapnya dan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Respon Masyarakat dan Pihak Kampus

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat, terutama di Madura. Tindakan keji ini dinilai mencederai nilai-nilai moral dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh komunitas setempat.

STIT Al-Ibrohimy, tempat Maulidi menimba ilmu, segera mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap citra kampus.

“Kami menegaskan bahwa institusi kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas,” ujar Muksin.

Pihak keluarga korban juga meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya untuk mengungkap fakta dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Kini, kasus ini tengah dalam proses hukum, dan masyarakat luas menunggu kelanjutan persidangan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi pengingat tragis tentang pentingnya nilai kemanusiaan, moralitas, dan penghormatan terhadap hak hidup setiap individu.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img