Laporan zakat dan infaq Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciami, mengalami perubahan signifikan.
Pasalnya, perubahan tersebut baik dari sisi jumlah maupun kesadaran masyarakat dalam membayar infaq dan zakat.
Sekdes Imbanagara, Guntara, mengatakan, permasalahan infaq dan zakat di desanya sudah tidak masuk kategori zona merah lagi.
Hal itu Guntara sampaikan saat membuka acara pembagian insentif tahunan untuk RT dan RW se wilayah Desa Imbanagara, bertempat di Aula Desa, Jumat (14/04/2023) .
“Makanya sangat penting untuk bapak RW dan RT membuat laporan infaq dan zakat tahunan,” katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua UPZ Desa Imbanagara, Ahmad Nasihin, mengatakan, selama 3 bulan terakhir perolehan infaq dan zakat dari masyarakat mencapai Rp. 77 juta.
“Dari total itu, dikembalikan kepada masyarakat 69 juta rupiah dan saldonya kami setor ke Baznas,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.