Berita

KPU Ciamis Bilang Honor Petugas KPPS 2024 Naik Signifikan

KPU Ciamis bilang honor petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS)  tahun 2024 naik signifikan. 

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan bertugas melakukan pemungutan suara di TPS. 

“Untuk honor KPPS di Pemilu tahun 2024 ini naik signifikan dibanding Pemilu tahun 2019,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, Minggu (03/12/2023).

Hal itu Muharam sampaikan seusai memberikan arahan pada Rakor Pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Priangan Ciamis. 

Muharam mengatakan, honor Ketua KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebesar Rp. 1.200.000,- dan anggota KPPS sebesar Rp. 1.000.000,-, ditambah honor dua anggota Linmas sebesar Rp.  700.000,-

Kalau di Pemilu 2019, kata Muharam, Ketua KPPS mendapat honor sebesar Rp. 550.000.

“Jelas ini kenaikan signifikan sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah dan KPU tentunya, karena KPU yang mengusulkan,” kata Muharam. 

Muharam menyebutkan, pendaftaran KPPS akan dilaksanakan dari tanggal 11 Desember hingga tanggal 15 Desember 2024.

“Akan kami umumkan via medsos. Kami juga akan pasang spanduk pengumuman di setiap desa,” katanya. 

Menurut Muharam, untuk persyaratan maksimal usia pendaftar yakni 55 tahun dan usia minimal 17 tahun.

“Ditambah menyertakan surat keterangan sehat dari puskesmas atau klinik,” katanya.

Muharam menambahkan, siapapun boleh mendaftar sebagai petugas KPPS asal bukan kader partai atau anggota tim sukses.

Dari pantauan di lapangan, rakor pembentukan KPPS Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU, Sarno Maulana Rahayu.

Peserta rakor pembentukan KPPS antaralain Ketua dan satu orang anggota PPK dari 27 Kecamatan se Kabupaten Ciamis.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button