Reportasee.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis berencana memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jum`at (01/04/2022).
Pemanggilan tersebut terkait persoalan manajemen dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kesehatan.
Anggota Komisi A DPRD Ciamis, H. Oih Burhanudin, Kamis (31/03/2022), membenarkan perihal tersebut.
Oih mengatakan, Komisi A sudah melayangkan surat kepada Bupati Ciamis untuk menghadiri acara rapat kerja yang akan berlangsung pada hari Jum`at 01 April 2022.
Menurut Oih, surat tersebut juga pihaknya layangkan kepada Inspektorat, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis.
Oih menyebutkan, rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya dengan Inspektorat, Dinkes dan BKPSDM, akan berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ciamis.
“Rapat akan kami gelar pada pukul setengah sembilan pagi,” katanya.
Terkait materi rapat, Oih memberikan bocoran, yakni perihal manajemen dan profesionalisme ASN di bidang kesehatan.
Kepada awak media, Oih mengaku mendapati laporan dan temuan terkait ASN yang kuat dugaan tidak melaksanakan dan memenuhi beban tugas sebagaimana mestinya.
Menurut Oih, karena persoalan tersebut berkaitan erat dengan urusan pelayanan publik pemerintah daerah, maka pihaknya perlu mengambil tindakan.
Terlebih, Oih menambahkan, Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis memiliki tugas dan kewenangan untuk mengawasi bidang pemerintahan.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan lebih lanjut,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.