Berita

Koalisi Kawali Indonesia Lestari Serukan Penyelamatan Demokrasi

Koalisi Kawali Indonesia Lestari, sebuah organisasi yang fokus pada penyelamatan dan pelestarian lingkungan, secara tegas menyerukan penghentian pembahasan RUU Pilkada yang saat ini tengah digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seruan ini disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional, Puput TD Putra.

Dalam siaran pers tersebut, koalisi ini mengaitkan seruannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Koalisi menilai bahwa pembahasan RUU Pilkada yang tengah berlangsung bertentangan dengan putusan MK tersebut dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menduga bahwa upaya pembahasan RUU Pilkada ini didorong oleh kepentingan segelintir elit politik yang ingin melanggengkan kekuasaan.

Mereka berpendapat bahwa pembahasan RUU ini jelas-jelas melanggar konstitusi dan berpotensi mencederai demokrasi di Indonesia.

Koalisi Kawali Indonesia Lestari menginstruksikan kepada seluruh pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta komponen jejaring masyarakat Kawali, untuk turun ke jalan dan menolak keras upaya tersebut.

Instruksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU Pilkada,

Mereka menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya penyelamatan demokrasi.

Meskipun Koalisi Kawali Indonesia Lestari dikenal sebagai organisasi lingkungan, namun mereka melihat adanya kaitan antara penyelamatan lingkungan dengan penyelamatan demokrasi.

Menurut mereka, kebijakan yang dihasilkan dari proses demokrasi yang sehat akan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button