Proses perceraian antara aktris Kimberly Ryder dan suaminya, Edward Akbar, tengah memasuki tahap penting di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan cerai sekaligus hak asuh anak yang diajukan kliennya.
Machi menjelaskan bahwa optimisme tersebut didasarkan pada bukti-bukti kuat yang telah diserahkan kepada pengadilan, termasuk dokumen transfer yang menunjukkan Kimberly secara konsisten menafkahi anak-anaknya.
“Saya sangat optimis bahwa hak asuh anak akan jatuh kepada Kimberly. Sampai saat ini, Kim yang selalu menafkahi anak-anaknya,” ujar Machi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Ia juga menambahkan, “Kami telah menyerahkan bukti-bukti transfer kepada majelis hakim, yang menunjukkan bahwa Kimberly berkontribusi lebih besar dalam biaya rumah tangga.”
Komitmen Kimberly Ryder
Dalam gugatan cerainya, Kimberly hanya meminta nafkah idah dan mutah masing-masing sebesar Rp1.000.
Sikap ini, menurut Machi, mencerminkan niat Kimberly untuk tidak mempersulit pihak tergugat.
“Kim hanya mengajukan nafkah idah dan mutah minimal, karena fokus utamanya adalah hak asuh anak dan penyelesaian masalah rumah tangga secara damai,” jelasnya.
Meski proses putusan telah dua kali ditunda, Kimberly tetap kooperatif dan menghormati keputusan pengadilan.
Bahkan, ia secara pribadi menghadiri setiap sidang dan membacakan langsung isi gugatan maupun jawaban di hadapan majelis hakim.
“Kim selalu hadir dan terlibat langsung dalam proses persidangan. Berbeda dengan tergugat, Kimberly menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab,” tambah Machi.
Penundaan Putusan dan Harapan ke Depan
Putusan awalnya dijadwalkan pada 20 November 2024, namun harus ditunda hingga 29 November.
Machi menjelaskan bahwa penundaan tersebut merupakan hak hakim untuk menimbang lebih lanjut bukti-bukti yang telah disampaikan.
“Kami memahami bahwa majelis hakim membutuhkan waktu untuk bermusyawarah dan menimbang bukti-bukti secara adil. Kami hanya bisa menunggu dan berharap keputusan nanti akan berpihak kepada kebenaran,” ujar Machi.
Ia juga meminta doa agar proses perceraian ini dapat berjalan lancar dan adil untuk kedua belah pihak.
“Tanggal 29 November sudah dijadwalkan untuk putusan. Kami percaya pada keadilan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat,” pungkas Machi.
Harapan Kimberly Ryder
Kimberly berharap proses perceraian ini dapat segera selesai sehingga ia dapat fokus pada masa depan bersama anak-anaknya.
Sikapnya yang kooperatif dan transparan sepanjang proses hukum menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi terbaik tanpa konflik berkepanjangan.
Kini, semua mata tertuju pada sidang putusan mendatang, yang diharapkan menjadi akhir dari perjalanan hukum Kimberly dan Edward, sekaligus awal baru bagi kehidupan masing-masing.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.