Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) 5 Hari mulai diterapkan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri / MIN 9 Ciamis di tahun ajaran baru 2023/2024.
Praktis sekolah yang beralamat di jalan Karang Gedang No 254 Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis ini menerapkan 5 hari kegiatan belajar mengajar bagi para siswanya, dari Hari Senin hingga Sabtu.
“Hari Sabtu para guru tetap ke sekolah, karena Hari Sabtu pun ada kegiatan ekskul seperti tahfidz, pramuka, silat, panjat tebing. Artinya tidak full libur di Hari Sabtu,” ungkap Kepala MIN 9 Ciamis, Hj. Munawaroh, M.Pd.
Madrasah berstatus Adiwiyata Tingkat Propinsi ini, lanjut Munawaroh, menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.
“Kami pun menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar karena diamanahi untuk menjadi Sekolah Penggerak dengan Konsep P5 RA, Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan Lil Alamin,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.