Reportasee.com – Kartu ATM model stripe akan beralih ke model kartu chip sesuai jadwal Bank masing-masing.
Mungkin sudah banyak orang yang mengetahui tentang kabar ini atau bahkan sudah menukarkan ke Bank sebelum terblokir.
Namun bagi sebagian orang masih berpikiran kalau kabar ini tidak benar serta masih aman-aman saja untuk menggunakan kartu stripe.
Hal ini lantaran beberapa masyarakat sudah mendengar tentang perubahan penggunaan dari visa stripe ke Chip dari tahun lalu.
Meskipun kabar tersebut sudah berhembus ke berbagai kalangan masyarakat, namun hingga saat ini kartu jenis ini masih bisa digunakan.
Oleh karena itu, untuk mempertegas perubahan penggunaanvisa, pihak Bank sudah menginfokan kepada nasabah masing-masing.
Pihak Bank menyebar info mulai menginfokan secara tatap muka, via telephone, via sms, maupun via whatsapp.
Sehingga pesan tersebut dapat menepis kabar kalau penukaran kartu dari stripe ke chip hanya berita hoax.
Dengan adanya perubahaan penggunaan dari kartu stripe ke jenis chip, pihak Bank berharap bisa memberikan keamanan yang lebih bagi para nasabah.
Mengingat beberapa tahun terakhir sering terjadi tindak kejahat di masyarakat salah satunya berkaitan dengan kartu debit.
Oleh karena itu, banyak pihak berharap dengan penggunaan kartu debit model chip ini tindak kejahatan bisa diminimalisir.
Perbedaan Antara Kartu ATM chip dan stripe
Pihak Bank di Indonesia akan melakukan pemblokiran otomatis ke semua kartu debitstripe per 31 Desember 2021.
Sehingga bagi masyarakat yang masih memiliki kartu stripe bisa segera melakukan penukaran menjadi kartu model chip sesuai Bank terkait.
Mungkin masih banyak orang yang masih penasaran dengan kartu chip ini dan bingung akan perbedaan antara kedua kartu ini.
Dengan mengganti dari kartu debit stripe menjadi kartu ATM chip merupakan sebuah inovasi untuk meningkatkan dari segi keamanan.
Mengingat kartu debittidak bisa lepas dari sang pemilik lantaran kartu tersebut termasuk salah satu benda wajib yang harus di bawa kemana saja.
Kartu ATM merupakan alat menyimpan uang sebanyak apapun yang lebih mudah saat kita butuh untuk melakukan metode pembayaran.
Akan tetapi pihak Bank meyakinkan memang benar akan melakukan penukaran kartu debit dari stripe menjadi chip.
Dan setiap Bank memberikan batas waktu penukaran yang berbeda-beda sesuai jenis Bank yang digunakan nasabah.
Ciri-Ciri Kartu Debit Stripe
Kartu visa Stripe adalah kartu yang saat ini sering kita gunakan untuk mengambil uang di mesin ATM ataupun pembayaran dengan EDC.
Dan Bank di Indonesia akan melakukan pemblokiran pada kartu jenis stripe ini per 31 Desember 2021 sesuai jadwal Bank terkait.
Untuk melihat ciri-ciri dari kartu jenis ini kita bisa melihat secara seksama kartu yang saat ini kita miliki baik bagian depan atau bagian belakang.
Pada kartu stripe ini terdapat magstripe atau kita lebih memahaminya sebagai garis stripe yang berwarna hitam.
Stripe hitam ini terletak pada bagian belakang kartu dan berfungsi untuk menyimpan tentang berbagai informasi dari akun kita.
Garis stripe hitam yang ada di kartu yangterbuat dari magnet-magnet kecil sehingga bisa kita gunakan di mesin ATM maupun lewat mesin EDC.
Dengan kartu ini segala transaksi yang kita lakukan bisa langsung terhubung secara otomatis dengan Bank terkait.
Meskipun harga murah, sayangnya penggunaan kartu jenis stripe magnetic ini lebih rentan terhadap tindak kejahatan skimming.
Ciri-ciri Kartu Debit chip
Kartu debit model chip adalah kartu yang akan kita gunakan untuk menggantikan penggunaan dari kartu model stripe.
Pihak Bank yang ada di seluruh tanah air memiliki alasan saat memutuskan untuk mengganti jenis kartu ATM yang nasabah gunakan saat ini.
Salah satunya untuk meningkatkan keamanan pada nasabah setianya, banyak perbedaan antara kartu stripe dengan kartu Chip.
Meskipun sekilas kedua kartu ini terlihat sama namun kartu model chip dan stripe tetap memiliki perbedaan.
Pada kartu debit chip terdapat chip yang tertanam dalam kartu sehingga lebih aman karena oknum kejahatan akan lebih sulit untuk menggandakan.
Di dalam chip pada kartu debit berisi seluruh data pribadi dari pemilik kartu di Bank terkait yang sangat rahasia.
Oleh karena itu pihak Bank di Indonesia berinovasi untuk memperketat keamanan bagi nasabahnya dengan.
Selain itu dalam kartu ATM chip juga menggunakan PIN yang harus pemilik masukkan untuk bertransaksi.
Sehingga PIN ini dapat mengamankan data pribadi pemilik, data tidak mudah terbaca selama tidak memasukkan PIN yang benar.
Jadwal Pemblokiran Otomatis Kartu Model Stripe
Sebenarnya rencana pemblokiran kartu model stripe oleh seluruh Bank Indonesia sudah lama terdengar di masyarakat.
Namun masih banyak yang menyatakan bahwa kabar ini masing simpang siur alias belum jelas kepastiannya.
Hal ini lantaran setiap kabar yang menyebar memberikan informasi tentang batas waktu penukaran yang berbeda-beda.
Tetapi memang benar jika masing-masing Bank memiliki jadwal penukaran yang berbeda-beda sebagai berikut :
Bank Mandiri
Di antara beberapa Bank nasional yang ada di Indonesia, Bank Mandiri memberikan jadwal penukaran yang paling awal.
Bank tersebut menentukan batas penukaran sesuai tahun kadaluarsa yang tertera pada kartu stripe nasabahnya.
Mengutip dari situs resmi milik Bank Mandiri, proses penonaktifan kartu akan dilakukan secara bertahap.
- Tahap I : Th. Kadaluarsa 2021-2022
- Tahap II : Th. Kadaluarsa 2023-2025
- Tahap III : Th. Kadaluarsa 2026-2030
Untuk melakukan juga cukup mudah, nasabah hanya perlu datang ke Bank Mandiri terdekat dengan membawa buku tabungan serta kartu identitas.
Bank BNI
Untuk Bank BNI juga akan melakukan pemblokiran kartu stripe magnetic dengan batas waktu penukaran hingga 30 November 2021.
Maka setelah tanggal tersebut nasabah tidak bisa lagi menggunakan kartu ATM stripe pada mesin ATM, EDC, serta e-channel.
Para nasabah yang ingin menukar kartu stripe magnetic dengan kartu model chip bisa melakukan di Bank BNI terdekat.
Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia ini juga menginfokan tindakan yang sama kepada para nasabah setianya untuk melakukan penukaran kartu ATM.
Dengan menentukan jadwal penukaran yang berlaku bagi nasabah dengan batas hingga 31 Desember 2021.
Sehingga nasabah Bank masih bisa menggunakan kartu stripe sebelum tanggal 31 Desember 2021 dan akan terblokir otomatis setelah tanggal tersebut.
Bank BCA
Berbeda dengan Bank lain yang menentukan jadwal penukaran dari kartu model stripe ke chip pada tahun ini.
Bank BCA juga akan melakukan penukaran kartu untuk nasabahnya dengan batas waktu hingga tanggal 1 Januari 2022.
Keuntungan Menggunakan Kartu Model Chip
Pemblokiran yang akan Bank lakukan terhadap kartu stripe magnetic tentu memiliki tujuan yang baik untuk nasabah.
Hal ini lantaran pihak Bank juga mementingkan privasi dari nasabah serta ingin memberikan pelayanan yang lebih baik.
Dengan menggunakan kartu model chip kita juga akan mendapatkan beberapa keuntungan salah satunya terhindar dari tindak skimming.
Meskipun harga kartu sedikit lebih mahal, namun keamanan data dalam kartu dapat tersimpat dengan lebih baik.
selain itu orang lain akan sulit untuk menggandakan kartu chip, serta lebih mudah memastikan keaslian kartu menggunakan online atau offline CAM.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.