Reportasee.com – Karang Taruna (Karta) Desa Cikoneng menyoroti mekanisme penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang baru-baru ini terjadi.
Pasalnya, pada realisasi progam bansos tahun 2022, Karta Cikoneng mendapati laporan dari warga tentang adanya kegaduhan dalam proses penyaluran.
Ketua Karang Taruna Desa Cikoneng, Subastian Martajumena, membenarkan hal itu.
Subastian menuturkan, laporan itu ia tindaklanjuti dengan menggelar aksi dan audiensi.
Sebelumnya, Subastian menjelaskan, Karang Taruna mempunyai fungsi advokasi sosial.
Yakni upaya untuk melindungi dan membela generasi muda serta masyarakat yang dilanggar haknya.
Advokasi sosial tesebut, kata Subastian, dalam bentuk upaya penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan dan pemenuhan hak.
“Kehadiran Karang Taruna pada aksi dan audiensi ini adalah dalam rangka menjalankan fungsi advokasi sosial tersebut,” katanya.
Selain itu, lanjut Subastian, Karang Taruna memiliki tanggung jawab untuk turut serta mengawal realisasi program sosial di masyarakat.
“Termasuk program penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat Cikoneng,” katanya.
Bentuk pengawalan ini, kata Subastian, komitmen Karang Taruna dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial di wilayah Cikoneng Ciamis.
Pada kesempatan tersebut, Subastian menyampaikan sejumlah poin-poin penting berkaitan dengan tata laksana penyaluran bantuan.
Subastian berharap, carut-marut persoalan penyaluran progam bantuan tidak lagi terjadi di kemudian hari.
Dari pantauan Reportasee.com, aksi dan audiensi yang Karang Taruna Desa Cikoneng melibatkan puluhan massa.
Aksi dan audiensi juga mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan setempat.
Massa aksi berhasil menggelar audiensi dengan unsur Pemerintahan Desa Cikoneng dan dihadiri unsur Muspika Kecamatan Cikoneng.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.