Reportasee.com – Kapolsek Menyuke melakukan mediasi di aula mini Mapolsek Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (3/3/2021).
Mediasi tersebut berkaitan dengan peroalan penyegelan kantor Desa Ta’as.
Sebelumnya, warga melakukan penyegelan terhadap Kantor Desa Ta’as, Sabtu (27/02/2021).
Proses mediasi melibatkan banyak unsur, antaralain Camat Manyuke Apentinus, Dewan Adat Dayak (DAD Manyuke FX. Syanting, Temangung Desa Ta’as, Kepala Desa Ta
‘as, dan perwakilan warga.
Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman Saragih, menegaskan, pihaknya tidak ingin masalah tersebut terus berlarut-larut.
Untuk itu, kata Dahman, Polsek Menyuke sengaja mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Sebenarnya, lanjut Dahman, persoalan itu bukannlah ranah Polsek Menyuke.
Namun demikian, Dahman menambahkan, Polsek Menyuke tidak ingin ada kegaduhan di masyarakat Desa Ta’as.
“Mudah-mudahan kita dapat menyelesaikan dan meluruskan masalah ini,” kata Dahman.
Sementara itu, Camat Menyuke, Apentinus, meminta warga Desa Ta’as membuka penyegelan Kantor Desa Ta’as.
Apentinus berpendapat, penyegelan Kantor Desa Ta’as akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.
“Saya minta tolong buka kembali (segel) kantor desa. Karena pelayanan masyarakat bisa terganggu,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.