Berita

Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Fasilitasi Pengembangan Usaha Masyarakat Penerima Sertifikat

Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis memfasilitasi program pengembangan usaha masyarakat penerima sertifikat.

Program pengembangan usaha masyarakat tersebut berlangsung di empat desa lokasi objek reforma agraria.

Field Staff Kantor Pertanahan Ciamis, Laela Nurazizah, membenarkan program pengembangan dan pendampingan usaha masyarakat penerima sertifikat ‘

Laela menuturkan, fasilitasi program pengembangan dan pendampingan salah satunya dilakukan di Desa Tanjungsari, Banjaranyar.

Selain di Desa Tanjungsari, fasilitasi program serupa juga dilaksanakan di desa lain di Kabupaten Ciamis, seperti di Bangunharja, Margaharja dan Werasari.

Menurut Laela, di Desa Tanjungsari Banjaranyar Ciamis, sekitar 30 warga penerima sertifikat mendapatkan pelatihan pengelolaan hasil budidaya ikan.

Dalam program tersebut, kata Laela, Kantor Pertanahan Ciamis menggandeng Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ciamis.

Laela juga menyebutkan, kegiatan fasilitasi tersebut berasal dari program penanganan Akses Reforma Agraria.

“Kami memfasilitasi pengembangan usaha, akses pemasaran sekaligus infrastruktur pendukung,” katanya.

Dengan subjek intervensi, lanjut Laela, sebagai tindak lanjut program pasca legalisasi aset redistribusi.

Selain fasilitasi pengembangan usaha, Laela menambahkan, pihaknya juga menyerahkan hasil pendampingan sertifikat label halal, NIB serta PIRT.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button