Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Datangi Lapas Kuningan

Reportasee.com – Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham mendatangi Lapas Kelas IIA Kuningan. Kedatangan tersebut dalam rangka pembinaan dan monitoring, pengawasan pengendalian kepada petugas Lapas dan program kerja safari ramadhan 1442 H.

Selain itu, kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM juga dalam rangka memberikan penguatan intuisi kepada petugas Lapas Kuningan.

Dalam arahannya, Taufikurakhman, mengaku sudah merasakan 14 lapas/ rutan selama bertugas dan jenis pelanggaran di lapas/ rutan sama saja hanya beda tipis.

“Permasalahan yang terjadi, penyimpangan yang umum. Seperti handphone, pelarian, narkoba, perkelahian, mencuri, pungli, diskriminasi, memberikan fasilitas berlebih di kamar hunian, pemerasan dan lain-lain,” katanya, Selasa (4/5/2021).

Taufik menjelaskan, masalah-masalah yang ada di Lapas Kuningan itu tentu harus petugas inventarisir.

Ada jenis penyimpangan apa saja dan selanjutnya berembuk mana saja yang nilai prioritas untuk segera terselesaikan satu persatu.

“Kami mempunyai keyakinan seandainya jika masalah-masalah tersebut bisa teratasi dengan baik, WBK sudah di tangan,” jelasnya.

Taufik menambahkan, semua kegiatan pelaksanaan tugas juga harus akukan sesuai aturan.

Memberikan pelayanan publik berbasis HAM harus lengkap, alur kunjungan harus siap sarana prasarana pelayanan publik lengkap.

Invetarisir Masalah di Lapas Kuningan

Seandainya kalau sudah lengkap 60 persen, kata dia, 20 persen data dukung dan 20 persennya lagi prilaku petugasnya.

Kemudian, yang tadi itu hindari diskriminasi, pungli, perlakuan istimewa dan lain-lain. Kalau semua sudah lengkap, akan tetapi masih ada pungli percuma semuanya sia-sia.

“Kami berharap kita bersihkan hati dan pikiran dari hal kotor. Awali dengan niat yang baik, karena pada dasarnya semua berawal dari niat baik hasilnya pun akan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Taufik mengajak agar semua membangun komitmen yang tinggi bersama.

Tidak mungkin tujuan tercapai tanpa komitmen, dan kerjasama semuanya diharuskan latih integral moral yang tinggi.

Ia juga berpesan pada jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan agar melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan pungli, tingkatkan sinergitas dengan APH dan Instansi terkait.

“Lakukan pemantauan melekat terhadap pelayanan publik berbasis HAM. Laksanakan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Dasa Adi Brata,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img