Warga Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, patungan membeli satu unit mobil ambulans.
Mobil ambulans patungan warga Dusun Jetak tersebut dinamai Kendaraan Layanan Masyarakat.
Ketua RT O2 RW 01, Dusun Jetak, Ujang Mumun, membenarkan keberadaan mobil ambulance dari hasil patungan tersebut.
“Alhamdulillah kami membeli satu unit mobil Grand Max tahun 2008 untuk dijadikan ambulans,” katanya.
Ujang, yang juga dipercaya warga sebagai sopir ambulans, mengatakan, patungan tersebut bersifat partisipatif.
Artinya, kata Ujang, ia memberikan keleluasaan kepada warga Dusun Jetak mau ikut atau tidak ikut program patungan tersebut.
“Tapi mohon maaf, untuk warga yang dinilai kurang mampu, tidak kami beri informasi terkait patungan ini,” katanya.
Menurut Ujang, sebelum ada ambulans warga ini, jauh-jauh hari sudah ada warga yang menyumbang satu unit mobil elf untuk kebutuhan layanan masyarakat.
“Namun karena kurang perawatan, mobilnya tidak bisa lagi dipakai,” katanya.
Selama ini, Ujang mengaku, kerap mengantarkan pasien ke rumah sakit atau menjemput pasien.
“(Pasien) tidak hanya berasal dari Dusun Jetak saja. Artinya (mobil) bisa digunakan untuk umum,” katanya.
Ujang menambahkan, biaya perawatan dan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan layanan masyarakat tersebut ditanggung dari iuran warga.
“Kami anggarkan dari kas kematian dari iuran warga,” kata pria kelahiran tahun 1959 ini.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.