Berita

Inovasi Layanan Pajak BPKD Ciamis Diapresiasi Bupati

Reportasee.com – Inovasi pelayanan pajak (PBB-P2) ciptaan BPKD Ciamis mendapatkan apresiasi dari Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya.  

Herdiat menuturkan, inovasi pelayanan pajak online dari BPKD Ciamis tersebut memudahkan wajib pajak yang ingin membayarkan kewajiban kepada Negara.

Menurut Herdiat, sekarang wajib pajak sudah bisa membayar pajak dengan hanya memakai HP android.  

Artinya, kata Herdiat, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor BPKD ketika ingin membayar atau melunasi pajak.

Melalui pelayanan pajak online juga, lanjut Herdiat, wajib pajak bisa langsung mengetahui dan mengontrol pembayaran pajak.  

“Layanan ini memudahkan wajib pajak membayar pajak, khusunya di masa pandemi. Dan dengan ini, target PAD juga Ciamis kami harap bisa terpenuhi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Herdiat menegaskan, iuran pajak yang dibayarkan wajib pajak sepenuhnya pemerintah gunakan untuk program pembangunan.

Hasil pembangunan tersebut, Herdiat menambahkan, bisa kembali wajib pajak nikmati sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, Kepala BPKD Ciamis. Dr. H. Kurniawan. Ak.,CA, menjelaskan, sekarang wajib pajak bisa membayar PBB-P2 melalui perbankan (Bank bjb, bjb Digi dan BKPD Lakbok).

Selain itu, pembayaran juga bisa wajib pajak lakukan melalui marketplace (Bukalapak dan Shopee), atau toko modern (Alfamart dan Indomart).   

Menurut Kurniawan, inovasi aplikasi online pembayaran pajak yang pihaknya ciptakan akan lebih mengefektifkan masyarakat dalam melunasi kewajiban.

“Kalau dulu datang langsung (ke kantor), sekarang tinggal klik menggunakan HP Android,” katanya.

Selain bank, toko modern dan marketplace, lanjut Kurniawan, BPKD Ciamis juga menjalin kerjasama dengan sebelas BUMDes.

Antaralain, BUMDes Werasari, Bestari, Tigaherang, Cimari, Cikarda, Kertajaya, Mangkubumi, Mulia, Wahana Tirta, Bendasari dan Tanjungsari.

Kurniawan memastikan, pihaknya akan terus berinovasi dan menyempurnakan layanan untuk memberikan kemudahan masyarakat dan mencapai target PAD.

Akses akan lebih cepat dan mudah ketika Aplikasi SIJAGO sudah ada di setiap smartphone para wajib pajak.

“Wajib pajak tidak pusing lagi karena harus mengantri saat membayar pajak,” katanya.

Sekarang, Kurniawan menambahkan, wajib pajak cukup membuka aplikasi SIJAGO dan menekan fitur pembayaran yang ada di dalamnya.  

“Lunasi pajaknya, awasi penggunaannya dan nikmati hasilnya,” pungkasnya.

Editor : Deni Supendi


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button