Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.
Langkah ini diambil menyusul tuduhan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza selama periode agresi militer Zionis terhadap Palestina.
Alasan dan Dasar Hukum
Dalam pernyataan yang dirilis pada Rabu, 20 November 2024, ICC menyatakan telah menemukan “alasan yang masuk akal” bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.
Surat perintah penangkapan ini didasarkan pada tuduhan serius, termasuk penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Menurut ICC, Netanyahu bertanggung jawab secara langsung atas operasi militer di Gaza yang menyebabkan penderitaan besar bagi warga sipil.
Tuduhan ini mencakup tindakan yang dianggap melanggar hukum internasional, seperti blokade ketat yang menyebabkan kelaparan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam skala besar.
Proses Hukum di ICC
Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan, sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menerbitkan surat perintah penangkapan ini pada Mei 2024.
Permohonan ini diajukan setelah bukti-bukti dugaan kejahatan perang dikumpulkan dan diperiksa secara mendalam.
Berdasarkan prosedur, panel hakim di ruang praperadilan ICC, yang terdiri dari tiga hakim dari Rumania, Benin, dan Meksiko, meninjau dan menyetujui permintaan tersebut.
Surat perintah ini menunjukkan langkah maju dalam upaya membawa pelaku dugaan kejahatan internasional ke meja hijau, meskipun tantangan diplomatik dan politik tetap besar.
Respons Internasional
Keputusan ICC ini telah memicu reaksi beragam di tingkat internasional. Sementara kelompok hak asasi manusia menyambut baik langkah tersebut sebagai bentuk keadilan bagi para korban, sejumlah pihak skeptis terhadap kemungkinan eksekusi surat perintah penangkapan ini, mengingat Netanyahu saat ini menjabat sebagai kepala pemerintahan Israel.
Surat perintah penangkapan ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat akan pentingnya menghormati hukum internasional dan perlindungan terhadap warga sipil di zona konflik.
Namun, implementasi keputusan ICC ini masih menjadi tantangan besar, terutama karena keterbatasan yurisdiksi dan kemungkinan resistensi dari pihak Israel.
Implikasi Lebih Lanjut
Langkah ICC ini menambah tekanan internasional terhadap Israel, yang selama ini menghadapi kritik tajam atas kebijakannya di Palestina.
Namun, efektivitas dari surat perintah penangkapan ini akan sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama dari komunitas internasional dalam menegakkan hukum internasional.
Dengan surat perintah ini, dunia kini menanti respons lebih lanjut dari pemerintah Israel, negara-negara anggota ICC, dan komunitas global dalam mengupayakan keadilan bagi para korban konflik di Gaza.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.