Sebuah video yang berisi ibu ancam petugas PLN menjadi viral di sosial media dan menuai perhatian kalangan warganet.
Kabarnya ibu itu mengancam petugas PLN dengan mengacungkan kapak karena hendak memutus aliran listrik di rumahnya.
Amarah sang ibu menjadi viral lewat video yang ada di unggahan akun Instagram bernama @andreli_48.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 10 November 2022.
Lokasi kejadian ibu ancam petugas PLN yang viral tepatnya di kawasan Wringin Putih, Magelang Jawa Tengah.
Viral Ibu Ancam Petugas PLN Menggunakan Kapak
Dalam video yang beredar, terlihat seorang ibu memakai baju putih tengah terlibat adu mulut dengan petugas PLN di rumahnya.
Berdasarkan caption yang tertulis di postingan, ibu tersebut sudah menunggak pembayaran listrik sampai 3 bulan lamanya.
Karena itulah petugas PLN mendatangi rumah ibu itu untuk memutuskan aliran listrik di rumahnya.
Ibu itu kemudian marah sambil berteriak kepada petugas PLN supaya mengembalikan aliran listrik di rumahnya.
Tidak hanya berteriak, sang ibu juga mendorong sekaligus menendang petugas itu sampai terpental.
Walaupun sudah mendapat perlakuan sedemikian rupa, petugas itu tetap tenang menghadapi marah sang ibu.
Dalam video ibu ancam petugas PLN yang viral terlihat ia tetap menjalankan tugas untuk memutuskan aliran listrik di rumah tersebut.
Tetapi hal yang mengejutkan yaitu ibu di dalam video berteriak sambil mengarahkan kapak ke petugas PLN.
Rupanya ibu tersebut tidak terima jika listrik rumahnya diputus oleh PLN.
Video ibu ancam petugas PLN pun viral di sosial media dan sudah mendapat ratusan like.
Banyak dari warganet menyayangkan sikap sang ibu yang tergolong berlebihan bahkan sampai mengancam petugas menggunakan senjata tajam.
Konsekuensi Tidak Membayar Listrik
Berdasarkan video ibu ancam petugas PLN yang kini viral, sebenarnya kesalahan ada di ibu itu sendiri sebagai pelanggan.
Sebab PLN sudah menetapkan peraturan pembayaran listrik pasca bayar paling lambat di tanggal 20 setiap bulannya.
Lalu apakah telat membayar listrik hanya satu bulan maka aliran listrik langsung diputus?
Untuk informasi tentang pemutusan listrik oleh PLN bisa Anda simak di bawah ini.
1. Satu Bulan Tunggakan
Kalau pelanggan menunggak satu bulan, maka pihak PLN akan melakukan pemutusan sementara aliran listrik.
Di bulan pertama menunggak, pemutusan listrik akan berlangsung sementara lewat MCB atau Miniature Circuit Breaker.
Perangkat ini berguna menjadi pelindung serangkaian instalasi listrik yang berasal dari aliran arus lebih.
Kalau hal tersebut terjadi maka listrik di rumah Anda otomatis tak dapat menyala.
Kendati demikian jika pelanggan sudah melakukan pelunasan, listrik nantinya aktif kembali seperti sedia kala.
2. Dua Bulan Tunggakan Listrik
Apabila pelanggan sudah memasuki 2 bulan, sanksinya pun lebih berat karena pemutusan listrik akan menggunakan APP atau Alat Pengukur dan Pembatas.
Bukan itu saja, aliran dari tiang migrasi menuju meteran listrik di rumah pelanggan juga akan PLN putus.
Pada tahap ini maka pelanggan harus melunasi tagihannya segera kalau tak ingin listrik di rumah PLN putuskan secara permanen.
3. Tiga Bulan Tunggakan Listrik
Tiga bulan merupakan jangka waktu terakhir yang PLN berikan kepada pelanggan agar bisa melunasi seluruh tunggakannya.
Kalau pelanggan belum membayar, maka harus bersiap karena PLN akan mencoret namanya dari daftar pelanggan.
Bukan itu saja, pihak PLN juga akan memutus listrik pascabayar secara permanen.
Jika hal ini telah terjadi, pelanggan harus melunasi tagihan serta membayar biaya penyambungan pasang baru dan KWH meter jenis prabayar.
Karena menjadi tanggung jawab pelanggan, tentu saja tindakan video ibu ancam petugas PLN dengan kapak merupakan hal tidak terpuji.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.