Hukuman Diperberat Menjadi 4 Tahun, Ammar Zoni Siapkan Kontra Memori Kasasi

Aktor Ammar Zoni harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman penjaranya menjadi empat tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Keputusan ini merupakan hasil banding yang diajukan oleh jaksa penuntut umum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar.

Setelah menerima putusan ini, Ammar Zoni dikabarkan hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan bahwa Ammar menerima hasil putusan dengan tenang. “Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya,” ujar Jon Mathias melalui pesan singkat pada Minggu (10/11/2024), seperti dikutip dari Tribunnews.

Selain memperberat hukuman penjara, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menurunkan denda yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni.

Awalnya, Ammar dikenakan denda sebesar Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, dalam putusan banding ini, Pengadilan Tinggi menetapkan denda yang lebih rendah, yakni Rp800 juta.

“Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” demikian bunyi putusan dari Pengadilan Tinggi.

Terkait putusan yang lebih berat ini, pihak Ammar Zoni berencana untuk mengajukan kontra memori kasasi.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kasasi yang telah lebih dahulu diajukan oleh jaksa. “Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi,” ujar Jon Mathias.

Dengan adanya proses kontra memori kasasi ini, diharapkan pihak Ammar Zoni dapat memperoleh putusan yang lebih adil di tingkat kasasi.

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, terutama terkait bagaimana hukum menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img