Berita

Herdiat Sunarya Dapat Penghargaan dari Pemdes Gegempalan Cikoneng Ciamis

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mendapat penghargaan dari Pemdes Gegempalan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Pemdes Gegempalan memberikan penghargaan itu karena Herdiat Sunarya dianggap berjasa pada saat menjadi Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa Gegempalan periode 1989-1990.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan Pemdes Gegempalan pada saat upacara HUT RI ke 78 tahun 2023 di Desa Gegempalan, (17/08/2023).

Selain Herdiat Sunarya, Pemdes Gegempalan memberikan penghargaan juga kepada 11 mantan kepala desa lainnya.

Kepala Desa Gegempalan, Wawan Munawar, Kamis (17/08/2023), mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat.

Wawan menegaskan bahwa hal itu bentuk apresiasi terhadap jasa para mantan Kepala Desa Gegempalan sejak tahun 1906. 

“Termasuk Bupati Ciamis yang pernah menjabat sebagai PJs Kepala Desa Gegempalan. Saat itu menjabat sebagai Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Cikoneng,” katanya.

Menurut Wawan, pemberian penghargaan untuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, diterima langsung Kasi Tapem Kecamatan Cikoneng, Kurniadi.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan, Pemdes Gegempalan sangat mengapresiasi para pemimpin pendahulu di desanya.

“Beliau-beliau itulah yang dengan segenap jerih payahnya membangun Desa Gegempalan. Maka kami patut memberikan apresiasi,” ujarnya.

Wawan menambahkan, semua mantan Kepala Desa Gegempalan mendapatkan penghargaan tersebut. 

Mulai dari Kepala Desa Gegempalan yang pertama, periode 1906-1929, yakni Abdul Majid diwakili oleh cucunya, Ikin Sodikin. 

Kemudian, imbuh Wawan, Kepala Desa Gegempalan periode 2015-2016, Wahyu Mulyono.

Dari pantauan di lapangan, ribuan warga Desa Gegempalan mengikuti upacara peringatan HUT RI ke 78 di lapangan Desa Gegempalan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button