Berita

Hendra Sukarman Sebut Negara Wajib Penuhi Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim

Pusat Kajian Ilmu Hukum (PKHI) Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua PKIH FH Unigal, Hendra Sukarman, SE.,SH.,MH, menanggapi rencana aksi Solidaritas Hakim Indonesia yang akan melakukan Gerakan Cuti Bersama pada 7-11 Oktober 2024.

“Kami dari Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya,” ungkap Hendra Sukarman.

Hendra menjelaskan, hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.

Oleh karena itu, Hendra menegaskan, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim sebagai perwujudan independensi mereka.”

Lebih lanjut, Hendra menekankan pentingnya penyesuaian gaji, pensiun, tunjangan, rumah dinas, transportasi, serta jaminan kesehatan dan pendidikan anak hakim dengan kondisi ekonomi saat ini.

Menurut Hendra, kesejahteraan hakim merupakan cerminan komitmen negara terhadap penegakan hukum dan rule of law.

“Kompensasi yang layak bagi hakim bukanlah suatu bentuk kelebihan, melainkan kebutuhan untuk menjamin independensi dan mencegah praktik korupsi,” tegasnya.

PKIH FH Unigal juga menyoroti pentingnya kesejahteraan dan keamanan hakim, terutama di tengah maraknya kasus mafia tanah.

Hendra berharap Gerakan Cuti Bersama yang direncanakan Solidaritas Hakim Indonesia dapat berjalan dengan bijak, sehingga aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu jalannya peradilan dan hak pencari keadilan.

“Kami berharap pemerintah segera merespon aspirasi para hakim dan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Hendra Sukarman.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button