Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan / Disnakan Ciamis, Dr. Giyatno, menegaskan bahwa pihaknya tidak memproduksi magot, melainkan hanya memanfaatkannya sebagai salah satu alternatif pakan untuk pembudidaya ikan.
“Magot dihasilkan oleh Bank Sampah, kemudian kami manfaatkan sebagai pakan alternatif bagi para pembudidaya ikan,” jelasnya.
Langkah ini, menurut Giyatno, bertujuan untuk membantu para pembudidaya ikan di Kabupaten Ciamis mengurangi ketergantungan pada pakan pabrik yang harganya sering kali tidak stabil dan cenderung mahal.
Dengan memanfaatkan magot, diharapkan biaya operasional para pembudidaya dapat ditekan, sehingga sektor perikanan tetap produktif dan kompetitif.
Namun demikian, Giyatno menekankan bahwa pihak Disnakan tidak menjalankan program budidaya magot.
Program budidaya magot sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup / DPRKPLH Ciamis.
“Disnakan sendiri tidak memberikan bantuan stimulan kepada kelompok budidaya ikan untuk penggunaan pakan alternatif seperti magot,” tegasnya.
Lebih lanjut, Giyatno juga memberikan informasi terkait anggaran pakan budidaya ikan.
Ia menyebutkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2025, tidak ada alokasi bantuan pakan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Berbeda dengan tahun 2024, di mana DAK digunakan untuk memberikan bantuan pakan kepada 17 kelompok budidaya ikan air tawar, pada tahun 2025 tidak ada lagi anggaran untuk itu,” ujarnya.
Sebagai catatan, program Disnakan Ciamis di tahun 2024 berhasil memanfaatkan anggaran DAK untuk mendukung kebutuhan pakan bagi pembudidaya ikan.
Dengan tidak adanya alokasi serupa di tahun mendatang, Disnakan berharap para pembudidaya ikan dapat memanfaatkan alternatif pakan lain, seperti magot, secara mandiri dan berkelanjutan.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.