Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya angkat bicara terkait pemecatannya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Gibran menegaskan dirinya menghormati keputusan yang telah diambil partai tersebut dan memilih untuk fokus pada tugasnya saat ini, termasuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan.
“Ya, kami menghargai dan menghormati keputusan partai. Untuk saat ini, saya pribadi akan lebih fokus untuk membantu Bapak Presiden Prabowo,” ujar Gibran saat ditemui di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Meski demikian, Gibran masih enggan memberikan kepastian mengenai langkah politiknya ke depan, termasuk kemungkinan bergabung dengan partai lain.
Saat ditanya oleh awak media apakah dirinya berencana untuk berlabuh ke Partai Golkar, Gibran hanya menjawab singkat, “Tunggu saja.”
PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution
Keputusan pemecatan Gibran dari PDIP tidak berdiri sendiri. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 yang secara resmi menyatakan pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dengan keputusan ini, ketiganya tidak lagi berstatus sebagai kader PDIP.
Surat tersebut menegaskan bahwa Gibran dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2019, serta melanggar kode etik dan disiplin partai.
Pelanggaran ini terjadi karena Gibran mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 melalui partai politik lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
“Dalam surat keputusan, Gibran yang sebelumnya diusung PDIP sebagai Wali Kota Surakarta telah melanggar keputusan DPP partai terkait dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Tindakan Gibran ini dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi salinan surat tersebut.
Selain itu, pemecatan ini juga dipandang sebagai bentuk ketegasan PDIP terhadap intervensi kekuasaan dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden disebut-sebut menjadi salah satu pemicu ketegangan antara PDIP dan keluarga Presiden Jokowi.
Gibran dan Peluang Bergabung dengan Partai Lain
Setelah pemecatan ini, spekulasi pun bermunculan mengenai ke mana Gibran akan berlabuh. Nama Partai Golkar disebut-sebut sebagai salah satu opsi potensial.
Namun, Gibran sendiri memilih untuk tidak terburu-buru dalam mengambil sikap.
“Tunggu saja,” jawabnya singkat saat ditanya soal peluang bergabung dengan Golkar.
Sikap Gibran ini tentu menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai sosok muda yang dinilai memiliki pengaruh politik besar.
Apalagi, pemecatan dirinya dari PDIP terjadi di tengah dinamika politik nasional yang semakin memanas pasca-Pemilu 2024.
Fokus Tugas Wakil Presiden
Di tengah polemik politik ini, Gibran menegaskan bahwa prioritasnya saat ini adalah menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden RI. Sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto, Gibran menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program pemerintahan, termasuk agenda pembangunan nasional.
“Saya lebih fokus membantu Bapak Presiden Prabowo untuk saat ini. Itu tugas utama saya,” tegasnya.
Latar Belakang Pemecatan
Keputusan PDIP ini bermula dari langkah Gibran yang maju sebagai Calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024.
Pencalonan ini dianggap bertentangan dengan garis politik PDIP yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres dan cawapres.
Langkah politik Gibran pun tidak lepas dari kontroversi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan tersebut membuka peluang bagi Gibran, yang saat itu berusia di bawah 40 tahun, untuk maju sebagai cawapres.
Namun, keputusan MK ini memicu kritik dari berbagai pihak dan dinilai sebagai bentuk intervensi kekuasaan.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.