Gerindra Desak Gus Miftah Minta Maaf ke Pedagang Es Teh

Partai Gerindra menyerukan agar Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, meminta maaf kepada seorang pedagang es teh yang merasa dihina.

Tuntutan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @gerindra pada Selasa (3/12) malam.

“Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus @gusmiftah untuk minta maaf ke Bapak penjual es,” demikian pernyataan yang diunggah oleh Partai Gerindra.

Menurut Gerindra, ucapan Gus Miftah tidak mencerminkan nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang selalu menunjukkan penghormatan kepada pedagang kecil.

Hingga Rabu (4/11) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 224 ribu pengguna Instagram dan menerima 29,4 ribu komentar.

Dalam unggahan itu, Gerindra turut membagikan video pidato Prabowo yang menekankan penghormatannya kepada pedagang kaki lima.

Pidato itu menyoroti pentingnya menghargai usaha keras mereka yang bekerja untuk menghidupi keluarganya.

“Keringat, fisik mencari makan untuk anak dan istrinya, itu yang kita hormati. Mereka mulia, mereka jujur, mereka halal,” ujar Prabowo dalam video tersebut.

Pernyataan ini menjadi sorotan setelah sebuah potongan video dari acara Magelang Bersholawat beberapa hari sebelumnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat berbicara kepada seorang pedagang es teh dengan nada yang dinilai kasar.

“Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir),” ujar Gus Miftah dalam video itu.

Respons publik terhadap ucapan tersebut beragam. Sebagian besar menilai pernyataan itu tidak pantas, terutama karena disampaikan di tengah acara tabligh akbar.

Sementara itu, kuasa hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono, membela kliennya dengan menyatakan bahwa ucapan tersebut hanya merupakan bagian dari gaya komunikasi Gus Miftah yang bersifat humoris.

“Itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar. Itu adalah intermezzo untuk menarik perhatian khalayak ramai,” kata Herdiyan dalam sebuah video klarifikasi yang dirilis pada Selasa (3/12).

Meski demikian, desakan agar Gus Miftah meminta maaf terus bergema.

Banyak pihak yang berharap agar polemik ini segera diselesaikan demi menjaga keharmonisan masyarakat, terutama di tengah suasana keagamaan yang seharusnya damai dan penuh penghormatan.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img