Berita

Fakta Guru Injak Kepala Murid yang Viral

Reportasee.comFakta guru injak kepala murid yang baru-baru ini terjadi serta menjadi viral pun akhirnya terungkap dan menghebohkan warganet.

Hal ini bermula dari sebuah video beredar yang memperlihatkan seorang guru melakukan pebuatan tak pantas.

Sebab dari video yang tersebar, kuat dugaan guru tersebut tengah menginjak kepala seorang siswa yang akhirnya viral di sosial media.

Kabarnya pelaku dalam video itu adalah seorang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Amlapura tepatnya Kabupaten Karangasem pulau Bali.

Setelah itu tersebar informasi jika kejadian tidak menyenangkan itu terjadi ketika ia tengah memberikan hukuman kepada murid.

Kepala sekolah SMA N 3 di Bali itu kabarnya tengah memberikan hukuman berupa push up.

Sang kepala sekolah memberikan hukuman bukan tanpa alasan, faktanya ia menghukum murid yang sudah melanggar peraturan dalam tata tertib di sekolah.

Melansir dari media setempat, terkuak identitas kepala sekolah di SMA Negeri 3 Amlapura adalah Komang Sudiana.

Karena videonya viral, kemudian Komang Sudiana membenarkan bahwa ia berada dalam video.

Bukan hanya itu, Komang Sudiana pun membeberkan fakta yang terjadi saat ia menginjak siswanya sendiri.

Dalam pengakuannya, Komang Sudiana mengaku hal itu terjadi secara spontan.

Masih dari pengakuan Komang Sudiana, ia mengatakan peristiwa itu terjadi saat dia memberikan hukuman ke siswa yang sudah melanggar tata tertib.

Kala itu pihaknya tengah memberi hukuman supaya murid lebih disiplin.

Tujuannya memberikan hukuman push up lainnya yaitu agar para siswa mematuhi semua tata tertib yang ada di SMA Negeri 3 Amlapura Bali.

Terkuak, Ini Fakta Guru Injak Kepala Murid

Pada fakta guru injak kepala murid yang akhirnya terkuak, Komang menuturkan ia baru menjabat sekitar satu tahun sebagai Kepala Sekolah di SMAN 3.

Ia menuturkan bahwa sebagian murid di SMA Negeri 3 tidak disiplin bahkan kerap melawan guru.

Karena itulah ia meminta semua guru untuk menekankan sifat taat dan disiplin terhadap para murid.

Tujuannya yaitu supaya murid menjadi tertib dan termasuk dalam SDM yang berkualitas. 

Sesudah berkoordinasi, kemudian guru membuat tata tertib supaya para siswa semakin teratur serta tidak melawan para guru.

Seluruh siswa SMA Negeri 3 pun sudah menyetujui arahan dan peraturan dari guru.

Bukan hanya itu, para siswa menawarkan hukuman berupa push up 10 kali jika ada yang melanggar.

Perjanjian itu pun sudah mendapatkan kesepakatan baik dari guru maupun murid.

Setelah upacara bendera pada hari Senin tanggal 11 April 2022 kemarin, guru melakukan pengecekan guna memastikan komitmen dari siswa.

Ketika masuk ke kelas XI MIPA rupanya ada siswa yang belum memotong rambutnya.

Jumlah siswa yang melanggar ada sekitar 12 orang.

Lantaran melanggar, guru pun memberikannya hukuman berupa push up sebanyak 10 kali dan mereka jejerkan di hadapan siswa lainnya.

Namun pada saat itu Komang mengaku ia secara reflek atau spontan menginjak bahu salah seorang siswa.

Alasan ia sampai menginjak siswa tersebut yaitu lantaran ia tak bersungguh-sungguh menjalankan hukuman push upnya.

Sekali lagi, Komang menjelaskan pihaknya melakukan aksi tak terpuji itu karena spontanitas belaka.

Ia mengaku tak ada niat apa pun selain membuat para siswa menjadi tertib.

Kemudian Sudiana pun sudah meminta maaf ke keluarga siswa, sesepuh dan masyarakat di kawasan Seraya terhadap aksinya.

Apalagi aksinya tersebut menggunakan kaki yang terbilang tak pantas.

Terkuak pula dalam fakta guru injak kepala murid, ia menjelaskan pihak dinas sudah memanggil kepala sekolah terkait kejadian tersebut.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Back to top button