Reportasee.com – Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus Aktual TV yang menyebarkan konten hoax dan SARA selama 8 bulan.
Penangkapan pemilik tv swasta dan dua tersangka lainnya berhasil diringkus pada Agustus 2021 lalu.
Namun masalah penyebaran hoax tersebut tidak berhubungan dengan stasiun televisi swasta milik AZ.
Konten-konten yang sedang menjadi masalah bersumber dari kanal YouTube milik AZ yang bernama Aktual TV.
Selama 8 bulan AZ dan rekannya telah menghasilkan banyak konten yang tidak benar atau pembohongan publik.
Bahkan sang pemilik tv swasta tersebut sudah berhasil meraup keuntungan hingga miliaran dari konter hoax.
Sosok Arief Zainurrohman
Sosok Arief Zainurrohman sedang hangat menjadi perbincangan publik karena telah di tetapkan sebagai tersangka.
Lantas siapa Arief Zainurrohman? Tentu tidak sedikit masyarakat yang akan mempertanyakan mengenai sosok ini.
Arief merupakan seorang pemilik sekaligus direktur televisi swasta lokal yang berada di Bondowoso, Jawa Timur.
Selain memiliki perusahaan televisi swasta lokal di Jawa Timur, Arief juga memiliki channel YouTube pribadinya.
Bukan televisi swasta lokal miliknya yang bermasalah namun saluran channel YouTube pribadi yang bernama Aktual TV.
Namun materi yang termuat dalam channel bukanlah hiburan atau kabar secara fakta melainkan berita fitnah.
Tetapkan 3 Tersangka yang Berperan di Aktual TV
Kasus yang menyeret kanal YouTube pribadi Arief Zainurrohman sebenarnya sudah terbongkar sejak bulan Agustus 2021.
Dari kasus ini Polda Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus 3 tersangka di Jawa Timur termasuk pemilik kanal.
Awal terbongkarnya kasus penyebaran berita hoax dan SARA dari channel YouTube miliki Arief saat patroli siber.
Polisi yang tengah melakukan patroli di dunia maya berhasil menemukan konten yang mengandung materi provokatif.
Setelah penyelidikan ternyata kanal YouTube bernama Aktual TV tersebut milik seorang direktur televisi swasta lokal.
Dari hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 3 tersangka yang berinisial AZ, M, dan juga AF.
AZ selaku pemilik channel memiliki peran sebagai penggagas ide serta editor dari konten yang akan di produksi.
Sedangkan M bertugas sebagai content creator sekaligus bagian upload ke channel YouTube milik AZ.
Dan satu tersangka lagi berinisial AF yang berperan untuk mengisi suara dalam video konten.
Meskipun sudah berhasil meringkus 3 tersangka, polisi masih memiliki dugaan adanya layer di atas mereka.
Produksi Konten Hoax Dan SARA
Setelah melakukan patroli siber di dunia maya, polisi berhasil menemukan konten yang berisi materi provokatif.
Kebanyakan konten tersebut milik dari channel YouTube yang bernama Aktual TV dan tidak lain milik Arief Zainurrohman.
Arief Zainurrohman sendiri merupakan pemilik perusahaan televisi swasta lokal di Jawa Timur.
Konten yang Arief hasilkan bersama teman-temannya tersebut berisi materi fitnah, provokasi, serta adu domba.
Channel YouTube yang sudah berjalan 8 bulan tersebut telah memiliki 700an lebih konten hoax dan SARA.
Bahkan konten tersebut sudah di sebarkan ke platform media sosial yang lain seperti Whatsapp, Facebook, dan lainnya.
Konten produksi Aktual TV juga sudah mengganggu sinergitas TNI-Polri karena bersifat adu domba antara TNI dan Polri.
Sehingga sampai sekarang pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus ini.
Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Rupiah
Dalam menjalankan channel YouTubenya, Arief Zainurrohman mengelola bersama dua rekannya M dan AF.
Dalam waktu 8 bulan ketiga orang tersebut sudah berhasil menghasilkan konten hingga 700an lebih.
Bahkan dari konten hoax dan SAEA tersebut mereka sudah mendapatkan keuntungan yang sangat menggiurkan.
Tidak tanggung-tanggung dari channel YouTube tersebut Arief dan kawan-kawan mendapat keuntungan hingga 2 miliar rupiah.
Menurut penyelidikan polisi terhadap tersangka, motif mereka hanya perihal masalah ekonomi.
Meskipun demikian pihak berwajib memiliki dugaan adanya layer yang telah menyuruh ketiga tersangka untuk melakukan hal tersebut.
Konten provokatif tersebut sebagai bentuk adu domba yang dapat menimbulkan keonaran, kegaduhan di era digital.
Selain itu, konten yang Arief Zainurrohman dan kawan-kawan hasilkan terbilang bisa mengganggu keamanan.
Namun produksi konten hoax dan SARA tersebut memberikan keuntungan pribadi bagi Arief dan rekannya.
Setelah polisi meringkus tiga tersangka, akun YouTube Arief Zainurrohman juga tidak luput untuk disita.
IJTI Angkat Bicara
Perihal kasus konten hoax dan SARA yang berhasil teridentifikasi oleh Polda Metro Jakarta Pusat, IJTI angkat bicara.
Konten tersebut tersalurkan tidak melalui saluran televisi swasta lokal milik Arief, melainkan dari channel YouTube pribadi.
Pihak IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) mengungkapkan bahwa Aktual TV tidak termasuk lembaga penyiaran resmi.
Bahkan IJTI juga menganggap bahwa konten di akun YouTube Arief bukan produk jurnalistik yang terlindungi.
Konten Arief tidak terlindungi oleh Undang-Undang 40 tahun 1999 Tentang Pers sehingga tidak resmi.
Kasus Aktual TV yang menyita perhatian publik masih dalam penyelidikan lebih lanjur oleh pihak kepolisian.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.