Dalam perkembangan terbaru kasus Vadel Badjideh, Nikita Mirzani ternyata tidak dapat mendampingi putrinya, LM, yang menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
Sebagai anak di bawah umur, LM wajib didampingi saat menjalani proses hukum. Kali ini, peran tersebut diambil alih oleh Edwin, kakak dari Nikita Mirzani.
“Dari NM menyerahkan ke kakaknya, (Nikita Mirzani) tidak hadir,” ujar AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Fokus Pemeriksaan
Menurut AKP Nurma Dewi, pemeriksaan kali ini berada dalam tahap penyidikan. Penyidik akan menggali informasi mendalam terkait pengalaman dan kronologi yang dialami oleh LM.
“Yang jelas pemeriksaan dalam tahap penyidikan itu ya seputar yang dialami tentunya. Dan apa-apa saja yang dialami kemudian kapan dan di mana itu jelas ya,” jelasnya.
Pemeriksaan Kedua untuk LM
Ini adalah kali kedua LM menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Sebelumnya, ia telah dimintai keterangan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Proses penyidikan saat ini bertujuan untuk memperjelas berbagai aspek peristiwa yang dilaporkan.
Meski Nikita Mirzani tidak hadir secara langsung, keberadaan Edwin sebagai pendamping menunjukkan dukungan keluarga yang tetap hadir dalam membantu LM menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan nama besar dan berbagai isu sensitif terkait hukum serta perlindungan anak.
Pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.