Pada bulan Maret 2023, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) meluncurkan aplikasi terbaru mereka, E-Pusluh.
Aplikasi digital ini menjanjikan solusi revolusioner untuk memajukan sektor penyuluhan pertanian di Indonesia.
E-Pusluh adalah sistem terpadu berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini dirancang untuk memantau, mengevaluasi, dan melaporkan berbagai kegiatan penyuluhan pertanian.
Tak hanya itu, E-Pusluh juga dapat diakses oleh berbagai pihak, mulai dari pelaksana hingga pengambil keputusan di setiap tingkatan.
E-Pusluh hadir dengan tujuan jelas: meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan penyuluhan pertanian.
Dengan memanfaatkan teknologi canggih, aplikasi ini mempermudah alur pelaporan kegiatan penyuluhan, sehingga memungkinkan para penyuluh untuk fokus pada inti dari tugas mereka.
Salah satu fitur unggulan dari E-Pusluh adalah kemampuannya untuk mempermudah pembayaran Biaya Operasional Penyuluh (BOP).
Proses pelaporan penyuluh dapat dilakukan secara efektif dan efisien melalui e-Laporan Penyuluh di platform website E-Pusluh.
Hal ini memastikan bahwa penyaluran BOP berdasarkan laporan kegiatan penyuluh yang tercatat secara online.
BOP sendiri adalah biaya operasional yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan bantuan transportasi bagi para Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertindak sebagai penyuluh.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Dengan kehadiran E-Pusluh, diharapkan sektor penyuluhan pertanian dapat lebih maju dan berkembang pesat.
Aplikasi ini membawa angin segar bagi para penyuluh dan memperkuat peran mereka dalam mendukung pertanian Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.