Reportasee.com – DPUPR bersama Komisi C DPRD Kabupaten Landak mendatangi kantor DPUPR Provinsi Kalimantan Barar (Kalbar), Jum`at (19/03/2021).
Kedatangan DPUPR dan Komisi C DPRD Landak tersebut berkaitan dengan usulan program perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Landak yang kondisinya rusak parah.
Kunjungan dan pertemuan perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak tersebut berlangsung di Aula Kantor DPUPR Provinsi Kalbar.
Dari pantauan Reportasee.com, pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut antaralain Kabid Bina Marga, Sukri bersama Kabid SDA Iskandar Zulkarnaen. Serta Kasi Pemeliharaan/ Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga.
Sedangkan dari perwakilan Kabupaten Landak, antaralain Ketua Komisi C, Nikodemus, beserta anggota Junis, Margareta dan Maraga Satrio Arjuna.
Sedangkan dari DPUPR Landak, yakni Sekretaris, Jamelius, Kabid SDA, Yosua Barage, dan Kabid Bina Marga, Redi Suhendi.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi C DPRD Landak, Nikodemus, mengungkapkan, bahwa kerusakan infrastruktur jalan tersebut akibat beban muatan yang berlebihan.
Khususnya, kata Nikodemus, yakni angkutan sawit. Pada kondisi infrastuktur jalan yang bagus, angkutan yang bisa lewat hanya untuk muatan berkapasitas 8 ton.
Nikodemus menegaskan, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kalbar segera merespon usulan atau aspirasi masyarakat terkait program perbaikan infrastruktur jalan tersebut.
“Semoga Pemerintah Provinsi segera menanggapi dan melakukan perbaikan, agar masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan baik,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala DPUPR Kabupaten Landak, Erani, ST.,MT melalui Kabid Bina Marga Kabupaten Landak, Redi Suhendi, membenarkan kondisi kerusakan infrastruktur jalan tersebut.
Redi menjelaskan, di ruas jalan provinsi batas Kabupaten Bengkayang, Suti Semarang, dan Serimbu, terdapat empat jembatan yang harus mendapatkan perhatian.
Keempat kondisi jembatan tersebut, kata Redi, menunjang terhadap peningkatan akses dari wilayah Bengkayang ke Landak.
Menurut Redi, perbaikan keempat jembatan tersebut juga bisa membuka akses alternatif desa-desa di Kecamatan Air Besar.
Selain itu, ruas jalan antara Sidas dan Simpang Tiga juga perlu peningkatan. Pasalnya, selama ini kondisinya aktifitas lalu lintas semakin padat.
“Banyak titik di ruas jalan tersebut mengalami kerusakan,” kata Redi
Lebih lanjut, Redi menuturkan, ruas jalan Simpang Pak Mayam dengan Nahaya dan Nahaya dengan Amboyo Selatan, merupakan jalur alternatif penghubung antar jalan nasional.
Jalur tersebut akan menjadi jalur yang paling strategis untuk menunjang akses pelabuhan Kijing ke Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat.
Kabid SDA DPUPR Landak, Yosua Barage, mengaku sangat berharap pemerintah provinsi juga memprioritaskan penanganan wilayah pemukiman dan lahan pertanian warga yang sering terkena banjir.
Menurut Yosua, perlu ada penanganan, khususnya sungai-sungai yang merupakan kewenangan provinsi.
“Terkadang banjir ini menyebabkan gagal panen. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi perlu penanganan. Semua itu untuk ketahanan pangan di Kabupaten Landak,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Kalbar, Arif Yanuarif, melalui Kabid Bina Marga, Sukri, menjelaskan, penyelenggaraan jalan provinsi di wilayah Kabupaten Landak sudah pihaknya anggarkan.
Sukri mengungkapkan, program tahun 2021 yang sudah pihaknya agendakan antaralain; Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan. Yakni, peningkatan Jalan Sidas-Simpang Tiga, dengan Pagu Rp. 4.800.432.500.
Kemudian Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan; yakni Pemeliharaan Jalan Provinsi Tersebar di Kab/Kota Provinsi Kalbar dengan Pagu Rp. 15.312.007.953,00.
Selanjutnya, Pemeliharaan Jalan (PL), yakni Pemeliharaan Jalan Sidas-Simpang Tiga, dengan nilai Rp. 196.000.000,00. (Tino)
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.