Dinas Pendidikan dan Kebudayaan / Disdikbud Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, mengimbau para guru untuk tidak melakukan aksi mogok kerja.
Meski beberapa guru menuntut hak-hak mereka, sebagai pengajar dan pendidik, mereka diingatkan untuk tetap fokus membimbing generasi penerus.
Sebelumnya, guru-guru di Kabupaten Mamasa menyuarakan tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah terkait Tunjangan Sertifikasi dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) yang belum dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan, Rusli S.pd, menjelaskan bahwa tidak semua guru telah menerima tunjangan sertifikasi.
Menurut Rusli, ada sekitar 719 guru yang masih menunggu pembayaran sertifikasinya, terutama pada triwulan ke-3 dan ke-4 tahun 2023.
“Saya mengimbau kepada seluruh guru untuk tetap menjalankan tugas sebagai pendidik dan pembimbing. Tidak ada alasan untuk mogok kerja,” kata Rusli, Selasa (16/01/2024).
Lebih lanjut, Rusli menyebutkan, setiap sekolah memiliki guru yang sudah mendapatkan sertifikasi dan yang belum.
Bagi yang belum menerima sertifikasinya, Rusli berharap untuk tidak ikut-ikutan mogok dan lebih peduli terhadap para siswa yang ingin belajar.
Meski ada aksi mogok di sejumlah sekolah, kata Rusli, tidak semua sekolah di Kabupaten Mamasa terpengaruh.
Kecamatan Buntu Malangka’, misalnya, tetap melanjutkan proses belajar-mengajar tanpa terhambat.
Tuntutan para guru di Kabupaten Mamasa terkait dana sertifikasi sebagian disebabkan oleh adanya defisit anggaran.
Kadis Pendidikan Kabupaten Mamasa, Rusli, S.Pd., menjelaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan akan segera dibagikan sesuai dengan proses administrasi yang telah ditetapkan.
“Kami berharap guru yang memiliki sertifikasi dapat bersabar mengingat kondisi defisit. Hak mereka pasti akan dibayarkan, walaupun terkadang membutuhkan waktu lebih lama karena adanya defisit,” pungkas Rusli.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.