Berita

Dinkes Ciamis Tingkatkan Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien melalui Kredensial Tenaga Medis dan Nakes Puskesmas

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien di Puskesmas.

Hal ini dibuktikan dengan dimulainya proses kredensial bagi seluruh tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Ciamis.

Kredensial merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi dan kualifikasi tenaga kesehatan untuk memastikan mereka memenuhi standar yang ditetapkan sebelum diberikan kewenangan klinis.

Hal ini bertujuan untuk menjamin mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien di Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr. H. Yoyo M.MKes., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Ciamis, Iwan Deniawan, HM,AK,SKM., membenarkan hal itu.

Iwan menjelaskan, kredensial ini dilandaskan pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor: HK. 01.07/I/4719/2020 tentang Petunjuk Teknis Kredensial Tenaga Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat.

Melalui kredensial ini, pihaknya ingin memastikan tenaga medis dan nakes di Puskesmas benar-benar kompeten dan memenuhi standar yang ditetapkan, sebelum mereka diberikan kewenangan untuk memberikan pelayanan klinis kepada pasien.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan, kredensial ini dilakukan lima tahun sekali untuk memastikan bahwa tenaga medis dan nakes selalu up-to-date dengan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru di bidang kesehatan.

Proses kredensial di Kabupaten Ciamis diawali dengan launching di Puskesmas Panjalu pada hari Sabtu, 29 Juni 2024.

Selanjutnya, proses kredensial akan dilakukan secara bertahap di seluruh Puskesmas lainnya di Ciamis.

Diperkirakan, sebanyak 1.807 tenaga medis dan nakes di seluruh Puskesmas Ciamis akan mengikuti proses kredensial ini. Mereka terdiri dari dokter, dokter gigi, bidan, dan perawat.

“Tim Penjamin Mutu Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang terdiri dari 3 orang profesional di bidang masing-masing akan melakukan evaluasi terhadap tenaga medis dan nakes,” jelas Iwan.

Hasil dari proses kredensial ini akan menentukan kewenangan klinis yang diberikan kepada setiap tenaga medis dan nakes.

Menurut Iwan, tim kredensial memiliki metodologi sendiri untuk melakukan evaluasi dan kredensial ini berlaku selama 5 tahun.

Setelah 5 tahun, akan dilakukan proses rekredensial untuk memastikan bahwa tenaga medis dan nakes tetap kompeten.

Iwan menambahkan, proses kredensial di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Ciamis telah dilakukan lebih dahulu oleh Tim Penjaminan Mutu Tenaga Kesehatan di masing-masing instansi tersebut.

Dengan pelaksanaan kredensial ini, diharapkan mutu layanan dan keselamatan pasien di Puskesmas Ciamis dapat semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button