Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Dinkes Ciamis mengambil langkah proaktif dengan menyiagakan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di wilayahnya.
Kesiapan ini mencakup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinkes Ciamis, dr. Yoyo, melalui Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Acep Joni Hermanto, membenarkan hal itu.
Acep mengatakan bahwa kesiagaan ini merupakan bagian dari rutinitas setiap pelaksanaan Pilkada.
“Kami siagakan fasilitas kesehatan pemerintah sebagai bentuk dukungan layanan medis bagi para penyelenggara Pilkada,” ungkapnya pada Selasa (26/11/2024).
Acep menjelaskan dukungan layanan kesehatan ini memiliki batasan waktu yang telah ditentukan.
“Kami siagakan mulai H-1 hingga H+3 dari hari pemungutan suara, yaitu Rabu, 27 November 2024,” jelasnya.
Saat ditanya apakah langkah ini dilakukan atas permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, Acep menegaskan bahwa dukungan ini bukan berasal dari permintaan KPU melainkan instruksi dari pemerintah pusat.
“Dukungan layanan kesehatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. H.K.02.01/MENKES/133/2024 tentang Dukungan Layanan Kesehatan untuk Pilkada Serentak 2024,” katanya.
Melalui instruksi ini, Kemenkes RI meminta seluruh Dinkes di Indonesia untuk memastikan kesiapan faskes dalam menghadapi kemungkinan kebutuhan layanan medis selama penyelenggaraan Pilkada.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyelenggara, pengawas, dan masyarakat yang terlibat dalam Pilkada mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai jika diperlukan.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.