Reportasee.com – Semua desa di wilayah Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, melunasi pembayaran PBB P2 awal waktu. Padahal, jatuh tempo pelunasan pajak tersebut jatuh pada 30 September.
Camat Cimaragas, Dadang Heriyana, membenarkan, seluruh desa di Kecamatan Cimaragas telah melunasi PBB P2 pada hari Rabu (24/2/2021) kemarin.
Menurut Dadang, upaya pelunasan pajak tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Kecamatan Cimaragas.
“Iya benar, kemarin seluruh desa sudah bayar PBB. Padahal, jatuh temponya masih lama, tapi kami sudah melunasinya,” kata Dadang, Kamis (25/2/2021).
Menurut Dadang, target PBB P2 untuk Kecamatan Cimaragas tahun 2021 itu sekitar Rp. 294 juta.
Namun, saat ini sudah lunas. Hal itu berkat kesadaran masyarakat dalam hal membayar PBB.
“Mudah-mudahan, dengan lunasnya PBB awal waktu ini, bisa mendorong pembangunan bagi Kecamatan Cimaragas yang lebih baik lagi,” tuturnya.
Dadang juga berpesan agar sinergitas antara pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat harus terjalin terus-menerus supaya tercipta kekompakan dan kerjasama yang baik.
“Intinya kerjasama harus tetap terjalin antar pemerintah dan masyarakat. Supaya segala bentuk pembangunan dapat berkembang dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Penagihan dan Pelaporan BPKD Ciamis, Ega Anggara Al Kautsar, menuturkan, sampai hari ini ada sekitar 60 desa yang telah melunasi pembayaran PBB awal waktu.
“Kalau Kecamatan Cimaragas itu kemarin. Ini sangat luar biasa sekali, karena baru pertama kalinya antusias desa dalam membayar PBB,” terangnya.
Ega mengatakan, ada kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait pembayaran pajak PBB.
Jika, membayar awal waktu, Pemkab Ciamis akan memberikan hadiah satu unit motor untuk satu desa.
“Hadiah tersebut untuk memotivasi pemerintah desa lain agar segera membayar PBB tepat waktu, dan jangan sampai nunggak,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.