Cara Daftar NPWP Online yang Mudah dan Cepat

NPWP secara online dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor pelayanan pajak. Anda dapat mengakses situs resmi pendaftaran e-regist milik dirjen pajak untuk melakukan pendaftaran. Pada ulasan kali ini akan dibahas lebih terperinci cara daftar NPWP online.

Pendaftaran NPWP online dapat Anda lakukan dengan cukup mudah. Pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratannya sebelum medaftar agar lebih cepat dan praktis. Begini cara untuk mendaftar NPWP online.

Kunjungi Situs Dirjen Pajak

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk mendaftar NPWP adalah mengunjungi situs resmi milik dirjen pajak. Melalui situs ini Anda akan mengakses layanan resmi yang tersedia, sehingga data yang Anda masukkan nantinya akan aman dan tidak bocor.

Pilih link ereg.pajak.go.id/login untuk mengakses layanan fitur pendaftaran lainnya. Setelah link terakses dengan baik, ikuti langkah yang sesuai pada layar.

Lakukan Pendaftaran Akun Baru

Tahap selanjutnya pilih menu pendaftaran akun baru. Pada laman tersebut akan ada ikon + sebagai lambang tambah akun. Anda dapat memilih menu ini untuk mengawali cara daftar NPWP online.

Nantinya akan muncul permintaan untuk menginputkan alamat email yang telah Anda gunakan sebelumnya. Pastikan menggunakan email yang telah tersinkron dengan baik pada gadget agar memudahkan proses verifikasi.

Pendaftaran akun ini akan mendapatkan kode verifikasi oleh dirjen pajak yang dikirimkan pada email. Kode verifikasi ini bisa Anda dapatkan melalui kotak masuk pada email. Lalu jika  telah mendapatkan kodenya, Anda dapat memverifikasinya untuk dapat mengakses langkah selanjutnya.

Isi Formulir Data NPWP Sesuai Intruksi

Jika telah selesai melakukan verifikasi akun, maka langkah selanjutnya untuk mendaftar NPWP online adalah mengisi data diri. Laman ini akan menyediakan form yang dapat Anda isi sebagai bentuk administrasi sebelum memiliki akun.

Anda dapat mengisikan data sesuai dengan instruksi pada form. Biasanya laman ini akan meminta Anda mengisikan data sesuai dengan persyaratan sesuai ketentuan. Jadi sebelum mendaftar secara online ada baiknya jika Anda telah mempersiapkan persyaratan tersebut.

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam mengisi form ini, yaitu pastikan untuk memasukkan data dengan tepat dan teliti. Kurangi kesalahan penulisan karena nanti akan berpengaruh pada hasil akhir pengumpulan data.

Upload File Foto KTP Lalu Simpan

Data terakhir yang Anda butuhkan dalam pengisian formulir pada cara daftar NPWP online adalah upload file ktp. Anda dapat melakukan scanning atau foto KTP untuk mendapatkan file sesuai format yang dapat di upload.

Biasanya bagian ini meminta jenis file dengan format PDF, JPG atau JPEG. Jadi sebelumnya Anda dapat mempersiapkan KTP dengan format file yang sesuai dengan kebutuhan akses tersebut.

Setelah Anda berhasil mengunggah, maka langkah selanjutnya adalah menyimpannya. Pastikan koneksi tetap stabil agar data yang telah Anda inputkan tidak hilang dan harus memulainya kembali dari awal.

Pilih Minta Token, Lalu Token Dikirimkan Pada Alamat Email

Jika Anda telah melakukan penyimpanan data untuk formulir permohonan, maka akan muncuk menu minta token. Pilih menu ini untuk mendapatkan kode token resmi dari pihak terkait.

Menu minta token akan memberikan bahasa pemrograman untuk memunculkan kode pada layar utama. Kode token ini akan Anda dapatkan secara resmi dari Dirjen pajak sebagai bukti bahwa formulir permohonan telah diterima.

Tak perlu bingung dalam cara daftar NPWP online  jika laman tidak memunculkan kode token, maka Anda perlu beralih ke email terlebih dulu. Kode token ini akan dikirimkan melalui alamat email yang Anda gunakan dari awal.

Selanjutnya, kode token tersebut bisa Anda gunakan untuk mengakses langkah selanjutnya. Jadi, sebelum kembali pada laman pendaftaran, pastikan meyalin kode token dengan benar. Penting sekali untuk memasukkan kode yang tepat agar data tidak hilang.

Gunakan Kode Token Untuk Kirim Permohonan

Token yang telah Anda dapatkan tersebut selanjutnya perlu Anda gunakan sebagai kode untuk mengirim permohonan. Anda dapat mengirimkan permohonan ini agar bisa megakses layanan pengiriman data.

Jika permohonan telah terkirim, Anda akan mendapat layanan pesan balik. Anda dapat menunggunya dalam notifikasi email. Jadi Anda tidak perlu menunggu lama pada laman utama pedaftaran NPWP online ini.

Tunggu Status Penolakan Atau Persetujuan

Data yang telah Anda kirim tadi akan diterima secara langsung oleh dirjen pajak. Nantinya akan dilakukan verifikasi kecocokan data dengan persyaratan yang diminta. Maka hasil akhirnya akan menimbulkan status persetujuan maupun penolakan.

Jika yang Anda terima adalah notifikasi penolakan, berarti ada persyaratan yang bermasalah. Anda perlu memastikan kembali persyaratan apa yang sekiranya kurang tepat atau belum tercantum dalam formulir permohonan.

Jika mendapatkan status persetujuan, maka Anda akan mendapatkan kartu NPWP. Kartu ini akan dikirim ke alamat pemohon melalui pos. Pastikan untuk menjaga dan menggunakannya dengan baik karena kartu ini akan berlaku seumur hidup.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img