Viral Pria Raba-Raba Wanita di KAI, Ketahui Call Center Aduan Pelecehan Seksual

Call center aduan pelecehan seksual wajib Anda ketahui untuk menindaklanjuti para pelaku yang kerap melancarkan aksinya di tempat umum sekalipun.

Belum lama ini beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi penumpang kereta laki-laki melakukan aksi pelecehan.

Di mana ia meraba-raba bagian paha seorang penumpang wanita di sebelahnya dan viral di sosial media.

Dari video yang tersebar, tampak pria terduga pelaku tengah bergerak ke arah penumpang wanita di sebelahnya.

Secara perlahan, tangan itu meraba-raba bagian para korban dan ia pun sempat merekam aksi pelecehan tersebut.

Selain itu korban juga memposting foto tangan pelaku yang tengah berusaha menjangkau pahanya.

Pada video lain tampak pria terduga pelaku memakai masker berwarna putih dan berkacamata.

Korban berkata ia tidak dapat berbuat apa saja ketika pelecehan terjadi.

Dia bercerita ketika jemari-jemari pelaku naik dan turun di bagian pahanya.

Ia pun menegur pelaku namun tetap saja pria itu nekat melancarkan aksinya.

Sampai pada akhirnya korban melapor ke petugas dan meminta untuk pindah kursi.

Terbaru, korban mengaku ia sudah mengantongi identitas pelaku dan mengetahui identitas teman-teman pelaku pelecehan juga.

Karena videonya viral, KAI buka suara dan berkata peristiwa itu terjadi di dalam KA Argo Lawu relasi Solo Balapan dan Gambir pada hari Minggu kemarin.

KAI mengecam perilaku itu dank ini pihaknya tengah berkoordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Marak Pelecehan di Tempat Umum, Ini Call Center Aduan Pelecehan Seksual 

Memang saat ini kasus pelecehan seksual di tempat umum terutama di KAI tengah marak terjadi.

Jika Anda sampai mengalami hal tersebut maka jangan berdiam diri saja.

Segeralah melapor ke call center aduan pelecehan seksual untuk menindaklanjuti pelaku  dan meminimalisir kejadian serupa terjadi.

Berikut ada beberapa posko aduan yang bisa siapa saja akses untuk melaporkan tindakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

1. Komnas Perempuan 

Pihak Komnas Perempuan atau Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan juga bisa menerima posko pengaduan untuk kasus pelecehan seksual.

Dari informasi yang tersebar, untuk melaporkan ke Komnas Perempuan, korban dapat mengirim berkas ke email beralamat [email protected].

Bukan hanya itu, korban dapat melapor secara langsung lewat sosial media resmi milik Komnas Perempuan.

2. LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Abdul Haris selaku Ketua LPSK berkata LPSK hadir guna memastikan perlindungan serta hak asasi korban.

Dengan demikian aksi kejahatan pun bisa terungkap.

Sementara itu untuk pengajuan perlindungan pelecehan seksual ke LPSK bisa melalui call center di nomor 148.

Ada pula call center LPSK lewat WhatsApp di nomor 0857-700-100-48 serta akun sosial media resmi LPSK.

3. Komnas HAM

Selain kedua lembaga di atas, Komnas HAM juga bisa menjadi alternative agar bisa melaporkan kasus pelecehan dan kekerasan seksual.

Para pelapor dapat mengirimkan berkasnya langsung menuju alamat Komnas HAM.

Bukan hanya itu, korban juga bisa mengirimkan aduan melalui aduan secara online dengan mengisi berkas-bekas pada halaman pengaduan.komnasham.go.id.

Adapun Komnas HAM menerima pula layanan konsultasi lewat nomor 081-111-291-29.

4. Call Center SAPA 129

Melansir dari halaman resmi Kemen KPPA, ada Call Center Sahabat Perempuan Anak atau bernama lain SAPA 129.

Adapun call center aduan pelecehan seksual ini bertujuan guna memudahkan akses untuk korban atau pelapor dalam mengadukan kasus pelecehan dan pendaftaran kasusnya.

Tak hanya menerima pengaduan, SAPA 129 melayani pula pengelolaan kasus, penjangkauan, layanan mediasi serta pelayanan pendampingan korban.

5. Kantor Polisi

Terakhir ada UPPA yang akan melayani korban pelecehan seksual ketika membuat laporan kasusnya ke kepolisian.

Tetapi sebelum itu, ada baiknya korban meminta pendampingan hukum.

Apabila korban memerlukan pemantauan maka Komnas Perempuan mengeluarkan surat rekomendasi ke kepolisian.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img