BPUM BLT UMKM Dimulai Maret 2021, Ini Persyaratannya!

Reportasee.com – Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM BLT UMKM rencananya akan berlanjut pada tahun 2021 ini.

Hal tersebut sebagaimana pernyataan Direktur Jendral Anggaran Kementrian Keuangan, Askolani.

Menurut Askolani, penyaluran BLT UMKM mulai cair pada Bulan Maret tahun 2021 ini.

Untuk kisaran besaran bantuannya masih sama, yakni sekitar Rp 2,4 juta.

Askolani menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan program bantuan bagi UMKM tersebut.

Kemungkinan besar, kata Askolani, pelaksanaannya berawal dari Bulan Maret 2021.

Terkait kuota dan alokasi anggaran, lanjut Askolani, masih dalam tahapan perumusan.

Selain itu, skema proses pencariannya juga masih dalam tahapan perumusan.

“Jadi untuk lebih lanjutnya, tunggu saja,” terangnya.

Sementara itu, untuk menunggu pencairan bantuan ini, siapkan terlebih dahulu persyaratannya.

Ini persyaratan yang harus masyarakat atau pelaku UMKM siapkan;

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri serta pegawai BUMD dan BUMN.
5. Tidak mempunyai kredit perbankan atau KUR.

Selain itu juga, calon penerima bantuan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/ kota masing-masing.

Adapun berkas yang harus masyarakat siapkan yaitu:

1. NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
2. Nama Lengkap.
3. KTP.
4. Alamat tinggal sesuai KTP.
5. Bidang usaha.
6. Nomor telepon.

Nantinya, jika menerima bantuan BPUM BLT UMKM, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Baru kemudian bisa mengurusnya di Bank terdekat. Semoga Beruntung!

Editor : Ramdani


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img