Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melalui jajaran Puskesmasnya berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan jajanan anak sekolah.
Hal ini dilakukan dengan pengambilan sampel jajanan secara berkala, dua kali setahun, untuk dianalisis kandungannya.
Upaya ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya pangan tidak aman yang dapat berakibat fatal bagi kesehatan mereka.
Staf Kesling Bidang P2K Dinkes Ciamis, Ii Sumarni M.Mk, menuturkan, sampel jajanan yang diambil tidak hanya diuji secara kimiawi untuk mendeteksi zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan pewarna tekstil.
Lebih dari itu, Dinkes Ciamis juga fokus pada aspek higienitas sanitasi dalam proses produksi jajanan.
Hal ini meliputi pemeriksaan lokasi produksi, peralatan yang digunakan, bahan baku, cara pengolahan, hingga penyajiannya.
“Kami juga memperhatikan faktor higiene para penjual jajanan, seperti apakah kukunya panjang dan apakah mereka mencuci tangan sebelum menyajikan makanan,” jelas Ii.
Dinkes Ciamis telah melengkapi Puskesmas dengan alat Rapid Test untuk pengujian cepat jajanan.
“Hasil Rapid Test menjadi dasar awal. Jika sampel perlu pemeriksaan lebih lanjut, maka sampel akan dirujuk ke laboratorium yang sudah bersertifikat,” terang Ii.
Upaya BPOM dan Dinkes Ciamis dalam mengawasi jajanan anak sekolah ini tidak dapat dilakukan sendiri.
Diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, seperti sekolah, orang tua, dan masyarakat umum.
“Sekolah dapat berperan dengan mendirikan kantin sehat dan bekerja sama dengan penyedia jajanan yang terpercaya. Orang tua juga perlu mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anaknya,” ujar Ii.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan anak-anak sekolah di Kabupaten Ciamis dapat terhindar dari bahaya pangan tidak aman dan dapat tumbuh kembang dengan sehat.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.