Berita

BKPSDM Ciamis Kirim 4 Camat Ikuti Diklat Kepamongprajaan di Kemendagri

BKPSDM Kabupaten Ciamis memutuskan untuk mengirimkan 4 orang camat dalam rangka mengikuti Diklat Kepamongprajaan. 

Diklat ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri. 

Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 hari, tepatnya dari tanggal 26 Februari hingga 2 Maret 2024. 

Lokasi pelaksanaannya berada di Hotel Arcadia Jl. Pangeran Jayakarta No. 73 Mangga Dua, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si, membenarkan rencana agenda tersebut.

Ai Rusli menjelaskan, Diklat ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat dalam menjalankan peran mereka sebagai pemimpin, koordinator pemerintahan, dan mediator masyarakat. 

“Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ai Rusli menekankan pentingnya Diklat Kepamongprajaan ini, mengingat status seorang camat yang tidak hanya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Melainkan, kata Ai Rusli, juga harus memiliki pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari tugas pemerintahan, Ai Rusli menuturkan, camat memerlukan pengetahuan yang luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. 

Keberadaan kecamatan sebagai wilayah administratif di bawah kabupaten/ kota menimbulkan tantangan besar bagi camat dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin dan koordinator di pemerintahan daerah.

Dengan peningkatan kompetensi kepamongprajaan melalui Diklat ini, diharapkan camat dapat membangun kepemimpinan yang berkarakter kepamongan. 

“Hal ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan good local governance,” katanya.

Seiring dengan perkembangan e-government, Ai Rusli mengatakan, peran kecamatan menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Dalam Diklat Kepamongprajaan ini, akan diterapkan metode pembelajaran orang dewasa (Andragogi), di mana peserta akan aktif terlibat dalam setiap proses pembelajaran. 

Kegiatan tersebut akan meliputi dialog interaktif, diskusi, dan studi kasus (action plan) guna mengasah soft skill peserta dalam bidang kepamongprajaan.

Untuk itu, Ai Rusli menambahkan, BKPSDM Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya camat, dalam rangka akselerasi reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, diharapkan camat memiliki soft competency dan hard competency, yang akan dibuktikan melalui empat kompetensi utama.

“Yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosiokultural, dan kompetensi pemerintahan,” pungkasnya. (adv)


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button