Artikel

Binance Coin Kini Dilarang di Sejumlah Negara

Reportasee.com – Binance Coin merupakan salah satu bursa kripto terbesar yang ada di dunia dan menjadi saingan Bitcoin, Dogecoin, Ethereum maupun mata uang lainnya.

Beberapa waktu sebelumnya, Departemen Kehakiman dan Internal Revenue Service menyelidiki salah satu mata uang kripto tersebut.

Penyelidikan berlangsung karena dugaan aktivitas terlarang antara lain pencucian uang juga penggelapan pajak.

Sebagai bagian dari penyelidikan, pejabat terkait sudah mencari informasi yang berasal dari individu dengan wawasan mengenai bisnis Binance.

Bukan itu saja, kini sejumlah negara di dunia menolak transaksi menggunakan Binance Coin.

Mengenal Binance Coin

Meskipun tengah mendapat permasalahan, rupanya Binance Coin merupakan aset yang kerap mengalami peningkatan. 

Terbukti pada bulan Februari 2021 lalu peningkatannya mencapai 119% dalam satu minggu terakhir.

Hal inilah yang membuat orang tertarik untuk berinvestasi menggunakan salah satu mata uang kripto tersebut.

Pihak penerbit dari mata uang Binance Coin dengan simbol perdagangan BNB ini adalah Binance Exchange.

Koin BNB ini mempunyai total persediaan sampai 200 juta dari token BNB. 

Binance Exchange merupakan bursa kripto nomor satu berdasarkan volume transaksi juga jumlah pengguna yang aktif.

Di awal perkembangannya, koin BNB hanya untuk mereka yang mendukung operasional exchange.

Hal ini lantaran BNP mempunyai banyak utilitas seperti pembayaran biaya perdagangan, biaya pencatatan, pertukaran maupun lainnya yang ada dalam bursa Binance.

Mengutip dari sumber, pada tahun pertama peluncurannya Binance memberikan potongan harga sampai 50% untuk trader yang berdagang lewat BNB.

Pemberian potongan harga tersebut akan mengalami pengurangan sampai 5 tahun ke depan dari 2017 sampai 2022 mendatang.

Besaran potongan itu berkurang dari 50% menjadi 25%, 12,5% dan terakhir 6,25%.

Saat memasuki tahun kelima, potongan harga tersebut sudah tidak berlaku.

Kepopuleran BNB bukan hanya adanya potongan harga, melainkan Binance bisa investor gunakan untuk investasi dalam ICO.

Bukan itu saja, banyak orang semakin berminat dengan Binance Coin karena sudah bekerjasama dengan platform seperti aplikasi seluler, streaming video, maupun layanan cryptocurrency.

Pelarangan Mata Uang Binance di Malaysia

Uang Kripto saat ini memang tengah naik daun di kalangan para penambang.

Salah satu platform yang meramaikan market uang kripto adalah Binance Coin.

Sayangnya banyak negara tidak mengakui keberadaan Binance bahkan Malaysia.

Mengutip dari sumber terpercaya, Komisi Sekuritas setempat mengatakan sudah mengambil langkah untuk penghentian operasi layanan Binance di Malaysia.

Langkah yang mereka ambil yaitu mengeluarkan teguran publik kepada CEO Zhaoi Changpeng selaku Binance Holdings Limited.

Selain itu teguran juga berlaku untuk tiga entitas lain yang terdaftar di negara Singapura, Lithuania juga Inggris.

Mereka mengeluarkan teguran karena perusahaan penjual kripto tersebut masih beroperai di negara Malaysia meski sudah terdapat larangan sebelumnya.

Pihak Malaysia juga meminta Binance menonaktifkan situs web beserta aplikasi mobile milik mereka.

Bahkan Malaysia meminta penghentian aktivitas juga pemasaran serta membatasi investor di negaranya untuk pengaksesan grup pada aplikasi Telegram.

Regulator Malaysia berkata pihaknya mendesak mereka yang kini mempunyai akun Binance untuk secepatnya menghentikan perdagangan lewat platform.

Pihaknya meminta agar investor menarik semua dana investasi mereka yang ada dalam Binance.

Di sisi lain pelarangan terkait perdagangan dengan platform Binance juga berlaku di Indonesia. 

SWI atau Satgas Waspada Investasi menyebut jika platform pertukaran kripto yaitu Binance adalah layanan illegal dan tidak dapat beroperasi di Indonesia. 

Tujuan pelarangan Binance Coin untuk melindungi masyarakat sebab melakukan kegiatan asset exchanger tanpa adanya izin.

Kanada, Inggris dan Jepang Larang Keberadaan Binance

FCA atau The Financial Conduct Authority Inggris secara resmi melarang operasional Binance Coin sebagai platform perdagangan kripto terbesar.

FCA sebagai Otoritas Jasa Keuangan Inggris memastikan tak ada entitas lain dari grup Binance yang memegang otorisasi, lisensi maupun pendaftaran untuk aktivitas tersebut.

Pernyataan FCA itu sekaligus menjadi peringatan para investor Inggris mengenai volatilitas pasar Kripto.

Pihak FCA menilai jika beroperasinya Binance dapat membatasi perdagangan dalam pasar utama.

Selain itu operasi Binance bisa merugikan perusahaan juga reputasi terkait mata uang.

FCA menjelaskan untuk berhati-hati terhadap adanya iklan online juga media sosial yang menjanjikan tingkat pengembalian investasi tinggi pada cryptocurrency.

Perlu investor ketahui, sebenarnya aktivitas mata uang kripto memang tidak ada aturan secara langsung di negara Inggris.

Namun aktivitas yang terkait lainnya seperti penjualan derivative masih memerlukan persetujuan dari pihak otoritas keuangan setempat.

Mata uang Binance sebelumnya sudah pamit kepada para penggunanya di kawasan Ontario Kanada.

Alasan penutupan Binance di negara itu karena adanya pengawasan terkait peraturan pemerintah yang sahat ketat.

Dari sumber terpercaya, pelarangan beroperasinya mata uang Binance di kawasan Kanda sudah mereka tetapkan sejak tanggal 26 Juni lalu.

Secara resmi pihak Binance meminta para pengguna platform mereka untuk menutup akun masing-masing selambat-lambatnya di akhir tahun 2021.

Binance Markets Limited memberikan keterangan jika mereka sudah memperbarui Ketentuan Penggunanya guna memastikan jika Ontario sudah menjadi yurisdiksi terbatas.

Pembaruan tersebut sebagai bagian upaya kepatuhan yang berkelanjutan dari pihak Binance.

Mereka juga menyarankan jika pengguna yang berbasis di Ontario segera menutup semua posisi aktif.

Sebelum pelarangan di Kanada, otoritas terkait negara Jepang menyebut jika Binance Coin beroperasi tanpa adanya otorisasi tepat.

Hentikan Penawaran Token Saham Setelah Banyak Penolakan

Pada beberapa waktu lalu, Binance Coin menghentikan penjualan token digital yang berkaitan dengan saham.

Kebijakan tersebut sebagai tanggapan dari keputusan regulator di sejumlah negara dengan Hong Kong menjadi negara terbaru.

Di mana mereka menindak penawaran token saham milik platform pertukaran mata uang kripto ini.

Token saham merupakan bentuk digital dari ekuitas yang patokanya nilai saham relevan.

Biasanya penjualan dan pembelian token terjadi dalam unit pecahan bukan ekuitas jenis tradisional.

Lewat situs resmi Binance, mereka mengumumkan jika segera berlaku ketentuan token saham tidak tersedia dalam pembelian di Binance.com.

Perusahaan menambahkan akan menghentikan semua bentuk dukungan produk mereka mulai Oktober mendatang.

Pengawasan global kepada sektor aset kripto sudah berkembang di tengah kekhawatiran lemahnya perlindungan konsumen juga penggunaan koin virtual guna tindak pencucian uang.

Pihak berwenang di sejumlah negara pada beberapa bulan belakangan memusatkan perhatian terhadap Binance selaku salah satu layanan kripto terbesar yang ada di dunia.

SFC selaku Komisi Sekuritas dan berjangka negara Hong Kong mengungkap jika Binance tidak mempunyai lisensi guna melakukan kegiatan transaksi pada pulau tersebut.

Menawarkan layanan token saham kepada publik Hong Kong tanpa adanya otorisasi dapat menambah pelanggaran dari Binance.

Bukan itu saja, pihak SFC juga berkata jika tiap orang yang melanggar ketentuan bersifat relevan bisa mendapat hukuman dan kalau terbukti bersalah terkena sanksi pidana.

Perwakilan Binance enggan berkomentar terkait langkah SFC yang terjadi selang satu hari setelah Italia mengumumkan hal serupa.

Saat ini Binance Coin tidak mempunyai operasi pertukaran di sejumlah negara dan menganggap serius mengenai kewajiban hukumnya.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button