Berita

Baznas Ciamis Salurkan Zakat Fitrah 1.550 Ton Beras dan Rp 13,15 Miliar Uang

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mendistribusikan 1.550 ton beras dan Rp 13,15 miliar zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) di wilayahnya pada Idul Fitri 1445 H lalu.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili, MBA, menjelaskan bahwa beras zakat fitrah tersebut disalurkan kepada mustahik melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kecamatan.

Untuk zakat fitrah dengan beras, angka riilnya di Kabupaten Ciamis mencapai 1.553.242,5 kg dan telah disalurkan kepada para mustahik,” ujar Lili.

Sementara itu, zakat fitrah yang dibayarkan dalam bentuk uang mencapai Rp 13.150.920.000.

Laporan angka zakat fitrah uang ini kami terima pada malam takbir Idul Fitri 1445 H dan telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat pada pagi harinya,” jelas Lili.

Lili menegaskan bahwa zakat fitrah yang terkumpul diperuntukkan bagi fakir miskin. Baznas hanya menerima laporan angka dan tidak mengelola zakat fitrah dalam bentuk fisik.

“Zakat fitrah ini dikelola oleh UPZ di desa dan kecamatan. Kami hanya menerima laporan angka dan tidak mengelola zakat fitrah dalam bentuk fisik,” kata Lili.

Pendistribusian zakat fitrah ini merupakan bagian dari upaya Baznas untuk membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button