Viral Bayi Dibuang Dalam Kardus Dengan Dot dan Uang Rp 50 Ribu, Mengapa Marak Terjadi?

Belakangan ini banyak kejadian bayi dibuang dalam kardus dengan kondisi miris dan memprihatinkan.

Bayi sendiri merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya mendapatkan perawatan dengan baik.

Tetapi kini justru marak kasus pembuangan bayi bahkan tak jarang membuatnya meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan.

Kasus Viral Bayi Dibuang Dalam Kardus Dengan Dot dan Uang

Terbaru, ada video viral yang memperlihatkan penemuan bayi di dalam kardus di Jl. Trikora, Kel. Kemuning, Banjarbaru Selatan, Kalimantan Selatan.

Rupanya bayi tersebut ditinggalkan dengan dot miliknya serta uang sebesar Rp 50 ribu.

Dalam keterangan yang tersebar di akun Instagram bernama Info Banjarmasin, bayi itu berada di sebuah ruko milik Sananiah.

Sekitar jam 08.00 waktu setempat, Sananiah yang hendak membuat lapak merasa terkejut dengan bayi di depan tokonya.

Menurut keterangan Sananiah, lokasi penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu tepat di tokonya dengan dot dan uang.

Sananiah pun langsung melaporkan kasus penemuan bayi tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian terlihat sejumlah anggota polisi dari Polres Banjarbaru ke lokasi penemuan bayi tersebut.

Kabarnya bayi berjenis kelamin laki-laki ini baru lahir selama tiga hari dengan kondisi sehat.

Mengapa Orang Tega Membuang Bayi?

Kasus bayi dibuang dalam kardus terbaru ini menambah deretan panjang kejadian pembuangan bayi.

Biasanya pelaku pembuangan bayi adalah orang tua atau ibu yang sudah melahirkan bayi tersebut.

Melansir dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia, mencatat sejak tahun 2020 sampai Juni 2021 sudah ada 212 kasus pembuangan bayi yang terlaporkan.

Adapun 80% di antara kasus tersebut sudah menemukan bayi dalam kondisi yang tidak bernyawa.

Pembuangan bayi sendiri merupakan contoh dari tindakan meninggalkan tanggung jawab.

Sebab bayi itu seharusnya mendapat perawatan dan pembuangan merupakan hal yang tak bermoral dan tidak manusiawi.

Kasus pembuangan bayi biasanya terjadi karena orang tua hamil di luar nikah.

Alasan lainnya juga bisa terjadi lantaran hubungan orang tua bayi itu tidak menyukai satu sama lain.

Bahkan ada juga alasan pasangan suami istri yang belum siap mempunyai momongan sampai tega membuang bayinya.

Komisi Nasional Perlindungan Anak mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan orang tua membuang sampai membunuh bayinya

Salah satu faktor yaitu kurangnya mental orang tua dalam mempunyai momongan.

Adapun faktor lainnya yaitu:

1. Karena ketidaksiapan mempunyai anak, itu bisa berhubungan dengan faktor ekonomi dan lainnya.

2. Akibat hubungan terlarang, para pasangan pranikah kemungkinan beranggapan dengan membuang bayinya maka masalah bisa selesai.

3. Karena pergaulan bebas para ABG bisa menjadi pemicu pembuangan bayi, terlebih secara psikologi mereka masih tergolong labil.

4. Anak hasil dari pemerkosaan, lantaran khawatir menjadi aib keluarga pelaku pun langsung menghilangkan jejak dengan membuang atau membunuhnya.

Membuang Bayi Menurut Kacamata Islam

Jelas saja tindakan membuang bayi karena alasan apapun hukumnya haram.

Bahkan ini merupakan bentuk kezaliman yang membuat seseorang menyakiti suatu hal yang lebih lemah atau bayi.

Selain itu tindakan pembuangan bayi  juga termasuk:

1. Kufur Nikmat

Membuang bayi adalah perbuatan yang termasuk dalam kufur nikmat lantaran menolak rezeki dari Allah.

Padahal ada banyak perempuan yang ingin mempunyai keturunan namun belum mendapatkannya dari Allah karena berbagai sebab.

2. Wujud Kesesatan

Perilaku membuang bayi juga wujud kesesatan yang nyata, wujud miskin ilmu dan pemahaman di dalam diri.

Karena itulah seseorang sampai melakukan perbuatan yang jelas menjadi larangan Allah SWT.

Itulah informasi tentang bayi dibuang dalam kardus yang kita harapkan tak akan terjadi kembali.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Hot Minggu Ini

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...
spot_img

Topik

Angka Pengunjung Perpusda Ciamis Tahun 2024 Melonjak

Kunjungan ke Perpustakaan Daerah (Perpusda) Ciamis pada tahun 2024...

Plants vs Zombies 2.1.7 Hadirkan Fitur Gabungan Tanaman Super!

Kabar menggembirakan datang untuk para penggemar Plants vs Zombies!...

Rupiah Diprediksi Tetap di Atas Rp16 Ribu Jelang Natal

Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, nilai tukar...

Trump Bertekad Kembalikan Nama Denali ke McKinley

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berjanji akan...

Tragedi Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang

Sebuah kecelakaan maut terjadi di Tol Pandaan-Malang KM 77...

Honda dan Nissan Bentuk Perusahaan Induk Baru, IPO di Tokyo 2026

Dua raksasa otomotif asal Jepang, Honda dan Nissan, tengah...

1.000 Tentara Korea Utara Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Perang antara Rusia dan Ukraina terus membawa dampak luas,...

Vonis Kasus Korupsi Timah: Harvey Moeis Dipenjara 6,5 Tahun, Tuntutan Dikurangi

Pengusaha Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus...

Berita Terkait

Ketegori Populer

spot_imgspot_img