Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat / Bapenda Jabar membuka Program Salawatan, yakni Samsat Layani Warga Kecamatan.
Program Bapenda Jabar melalui Samsat Ciamis tersebut ditujukan untuk mendekatkan, memudahkan dan membuat taat warga dalam hal membayar STNK.
“Sudah sejak dua minggu lalu, dimulai awal Juli 2023 ini, di Kantor Kecamatan Cikoneng dibuka pelayanan pembayaran STNK setiap Hari Selasa,” ungkap Camat Cikoneng, Nandang Nugraha, S.Sos.
Nandang menambahkan bahwa pelayanan tersebut berlaku juga bagi warga Cikoneng yang ingin membayar pajak STNK dengan Nomor kendaraan dari luar Ciamis.
“Selama nomor kendaraannya masih di wilayah Jabar bisa dilayani, misal Nomor Kendaraan D dari Bandung atau E dari Cirebon,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.