Berita

Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ciamis Jadi Sorotan

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ciamis menjadi sorotan. Sampai saat ini, sudah terungkap sebanyak 26 kasus kekerasan yang terjadi.

Merespons keprihatinan ini, Sekretaris Daerah H. Andang Firman Triyadi memimpin sosialisasi Pencegahan dan Penanganan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jumat (17/05/24) di ULP Setda Kabupaten Ciamis.

Dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, PKK, dan instansi terkait, sosialisasi ini mengungkap data mengkhawatirkan.

Hingga 12 Mei 2024, tercatat 26 kasus kekerasan, didominasi kekerasan seksual dan psikis. Angka ini menjadi “panggilan darurat” bagi Ciamis untuk bertindak tegas.

Sekda Ciamis menegaskan, kekerasan bukanlah hal yang bisa ditoleransi.

Semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga pemerintah daerah, harus bahu membahu menjadi benteng pelindung.

Menurut Andang, kolaborasi dan sinergi yang solid antar lembaga menjadi kunci untuk menegakkan hukum dan melindungi korban.

Sementara itu, Jaksa Yuliarti dari Kejaksaan Ciamis, menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak.

Rasa takut melapor akibat stigma masyarakat serta kekhawatiran proses hukum menjadi kendala.

Yuliarti menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai jenis-jenis kekerasan dan prosedur pelaporan yang tepat.

“Mari kita bekali para perempuan dan anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk bersuara,” katanya.

Pelaporan yang benar, kata Yuliarti, akan memberikan efek jera pada pelaku dan memutus rantai kekerasan.

Yuliarti tak lupa mengajak para kepala desa dan camat untuk proaktif.

Penting untuk mendata warganya dan mengidentifikasi mereka yang rentan mengalami kekerasan, khususnya anak.

Deteksi dini dan pendekatan preventif menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan.

Sosialisasi ditutup dengan apresiasi dari Dinas PPKBP3A Ciamis kepada para narasumber dan peserta.

Dinas PPKBP3A Ciamis mengajak masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan tindak kekerasan.

Unit PTP2A di tingkat kabupaten dan P5A di tingkat kecamatan siap memberikan pendampingan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik balik Ciamis menuju masa depan yang bebas dari kekerasan.

“Melalui langkah nyata dan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan Ciamis yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” kata perwakilan Dinas PPKBP3A Ciamis.


Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Back to top button